Surabaya, SERU.co.id – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur grebek dua gudang pemalsu minyak goreng curah dijadikan minyak goreng merek Minyakita. Penggerebekan dilakukan di dua tempat berbeda, yakni di Surabaya dan Sampang Madura.
Direktur Reserse Kriminal Khusus, Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Budi Hermanto, saat konfrensi pers, Rabu (12/3/2025) petang, menjelaskan, dari hasil penggerebekan itu barang bukti yang disita mencapai 14 ton.
Sejumlah oknum diduga mengemas ulang minyak curah menjadi minyak bermerek dengan volume yang tidak sesuai takaran.
”Pengungkapan pertama kemarin Selasa (11/3/2025) di Dusun Batu Lenger Timur, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang. Di lokasi ini, polisi menemukan 31 tandon berisi minyak curah dengan total sekitar 10 ton yang dikemas ulang dalam jeriken berukuran 5 liter dan 1 liter dengan merek Minyakita,” kata Kombes Pol Budi Hermanto.
”Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa kemasan 5 liter hanya terisi sekitar 4,5 liter, sementara kemasan 1 liter hanya berisi antara 800 hingga 890 mililiter,” terang dia.
Mantan Kapolres Malang Kota ini mengungkapkan, para pelaku di Sampang diperkirakan telah meraup keuntungan sekitar Rp 727 juta selama satu tahun beroperasi.
Sementara pengungkapan kedua dilakukan hari ini, Rabu (12/3/2025) di Rungkut, Surabaya, di mana polisi menemukan 4 ton minyak curah yang dikemas ulang dengan merek Minyakita.
”Minyak tersebut dikemas dalam botol dan pouch berlabel produksi UD Jaya Abadi. Hasil pemeriksaan kembali menunjukkan adanya pengurangan volume dalam kemasan,” seru dia.
”Botol yang bertuliskan isi bersih 1 liter faktanya hanya berisi sekitar 800 hingga 890 mililiter. Demikian pula pada kemasan 1 liter yang dijual dengan harga Rp15.700, volumenya ternyata di bawah 900 mililiter,” terangnya.
Satgas Pangan Polda Jatim memastikan akan terus melakukan pemantauan terhadap peredaran bahan pokok menjelang bulan Ramadan.
Pemerintah pun disebut semakin masif dalam menggelar operasi pasar guna menjaga stabilitas harga dan memastikan ketersediaan kebutuhan masyarakat.
”Kami ingin memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Pemalsuan seperti ini sangat merugikan, baik dari sisi ekonomi maupun kesehatan konsumen,” tutup dia.
Saat ini, polisi masih mendalami kasus tersebut dan memeriksa pihak-pihak yang terlibat dalam pemalsuan minyak goreng ini. (iki/ono)