Minyakita Tak Sesuai Takaran, Wali Kota Malang Serahkan Tindak Lanjut ke Kepolisian

Pemkot Malang lakukan sidak dan uji takaran minyak goreng merek Minyakita dan merek lainnya. (ws13) - Minyakita Tak Sesuai Takaran, Wali Kota Malang Serahkan Tindak Lanjut ke Kepolisian
Pemkot Malang lakukan sidak dan uji takaran minyak goreng merek Minyakita dan merek lainnya. (ws13)

Malang, SERU.co.id – Usai inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Bunulrejo, Wali Kota Malang mengungkapkan rencana tindak lanjut atas temuan Minyakita tak sesuai takaran. Tindak lanjut tersebut diserahkan kepada Satgas Pangan dari Polresta Malang Kota.

Dalam sidak tersebut, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengungkapkan, terdapat selisih dari takaran semestinya. Temuan itu pada Minyakita kemasan botol dan kemasan plastik.

Bacaan Lainnya

“Tadi saat pengujian, saya menemukan selisih 13 ml pada kemasan plastik. Sedangkan mas Wawali tadi, dari pengujian kemasan 850 ml menemukan takaran hanya 750 ml,” seru Wahyu, didampingi Wawali Kota Malang Ali Muthohirin, Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita, serta Komandan Kodim 0833/Kota Malang Letkol Arm Aris Gunawan, Kamis (13/3/2025).

Wahyu menjelaskan, temuan pada minyak goreng merek Minyakita tidak sama dengan minyak goreng merek lain. Pasalnya, pada merek lain ada sampel yang takarannya sesuai.

“Kemudian Pak Dandim dengan merek lain, takaran 800 ml ketemunya 800 ml. Bisa kita simpulkan sendiri, antara Minyakita dengan minyak goreng yang lain,” ujarnya.

Alumni ITN Malang itu mengatakan, pemerintah segera melalukan tindak lanjut atas temuan yang diperoleh. Pemkot Malang menyerahkan persoalan tersebut kepada pihak berwajib.

“Tim kami lengkap. Nanti akan ditindaklanjuti oleh tim Satgas Pangan dari kepolisian. Tadi sudah dicatat hasilnya dan difoto, selanjutnya agar ditindaklanjuti pihak berwewenang,” tandasnya.

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita tanggapi temuan Minyakita tidak sesuai takaran. (ws13)

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita mengatakan, ada batas toleransi terkait ketidaksesuaian takaran sebesar 15 ml. Atas adanya temuan yang meresahkan masyarakat, pihaknya siap menyampaikan aspirasi tersebut ke pusat.

“Pastinya kita akan menyuarakan persoalan ini. Jangan merugikan masyarakat, karena masyarakat tidak mungkin selalu meneliti takarannya berapa,” tegas Mia, sapaan akrabnya.

Lebih lanjut Mia menyerahkan, persoalan kepada Satgas Pangan. Ia berharap, segera ada tindak lanjut, agar masyarakat tidak dirugikan. (ws13/rhd)

Pos terkait