Polres Malang Sita Pickup dan Sound Horeg yang Mengganggu Warga Saat Ramadan

Polres Malang Sita Pickup dan Sound Horeg yang Mengganggu Warga Saat Ramadan
Kendaraan dan sound system yang disita Polres Malang.(foto: wul)

Malang, SERU.co.id Dinilai mengganggu warga, Polres Malang kembali mengamankan satu unit mobil pickup beserta seperangkat alat pengeras suara atau sound horeg pada bulan Ramadan. Alat pengeras suara tersebut digunakan untuk membangunkan warga untuk sahur. Kendaraan bernomor polisi N-8840-ES disita di area Stadion Kanjuruhan.

Plt Kasi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinanjar, mengungkapkan bahwa hasil pendataan menunjukkan pemilik sound system tersebut adalah RH (35), warga Desa Sumberpetung, Kecamatan Kalipare. Sedangkan pemilik pickup adalah RP (30), warga Desa Sumberejo, Kecamatan Pagak.

Bacaan Lainnya

“Pengemudi maupun pemilik sound tersebut telah dimintai keterangan di Polsek Kepanjen. Selanjutnya, mereka akan diberikan pembinaan, dan saya sudah konfirmasi dengan Kapolsek Kepanjen bahwa mereka akan diminta membuat surat pernyataan,” terang Subinanjar saat dikonfirmasi oleh SERU.co.id.

Bambang Subinanjar menambahkan, tindakan ini diambil untuk memberikan efek jera agar pelanggaran serupa tidak terulang kembali.

“Kami memberikan sanksi agar mereka menjadi contoh bagi masyarakat lain,” ungkapnya.

Subinanjar menjelaskan bahwa pihak kepolisian bertindak untuk menciptakan kenyamanan bagi masyarakat yang menjalankan ibadah puasa, serta bagi mereka yang membutuhkan istirahat dan tidak ingin terganggu oleh suara bising.

“Seperti yang disampaikan oleh tokoh agama maupun melalui edaran Bupati dan Pj Sekda, bahwa kegiatan membangunkan sahur tidak boleh menggunakan suara yang dapat mengganggu kenyamanan warga sekitar,” jelasnya.

Untuk itu, Polres Malang melakukan patroli rutin setiap pukul 23.00 WIB untuk memantau kegiatan yang berpotensi mengganggu ketenangan warga.

“Kami melaksanakan patroli keliling ke berbagai wilayah Kabupaten Malang,” jelasnya. (wul/ono)

disclaimer

Pos terkait