Surabaya, SERU.co.id – Melawan saat akan ditangkap, residivis curanmor didor polisi. Diketahui pelaku adalah Y (30) warga Tragah Bangkalan, Madura. Selain itu, pelaku yang ditembak mati Anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, di Merr Gunung Anyar, Surabaya, ini juga sebagai DPO, Jumat (7/3/2025) dini hari.
“Malam ini saya dan tim melakukan penangkapan DPO yang sebelumnya sudah diamankan tiga pelaku curanmor dengan TKP Surabaya, Gresik dan Bangkalan,“ kata AKBP Arbaridi Jumhur, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, Jumat (7/3/2025) saat di kamar mayat RS Bhayangkara Polda Jatim.
“Untuk yang bersangkutan ini residivis sudah tiga kali keluar masuk penjara. Dan pelaku Y ini aktor dan mempunyai mobilitas tinggi dengan berganti ganti pasangan saat melakukan aksinya,“ lanjutnya.
Baca juga: Polres Pamekasan Amankan 8 Pengguna dan Pengedar Narkotika
Saat anggota akan melakukan penangkapan kepada pelaku, lanjut Jumhur, yang bersangktan sempat melakukan perlawanan dengan mengacungkan senjata tajam jenis clurit sehingga dilakukan tindakan tegas terukur.
“Pelaku Y ini dari pengakuan teman temannya yang sebelumnya diamankan seminggu bisa beraksi empat kali,“ terangnya.
Sementara itu saat diamankan, anggota juga mendapati pelaku sedang membawa bong sabu.
Penangkapan terhadap pelaku ini, setelah petugas mendapat informasi pelaku ini sedang keliling di sebuah perumahan dekat MERR. Dimungkinkan akan beraksi namun terpantau oleh anggota.
“Tadi terpantau pelaku Y ini bersama satu temannya namun berhasil melarikan diri,“ ucapnya.
Untuk sajam jenis clurit yang dibawa oleh pelaku ini biasa digunakan pelaku saat menjalankan aksinya, informasi ini didapat dari anggota Resmob Polres Bangkalan.
“Pelaku ini tidak hanya curanmor. Informasi dari teman teman Resmob Bangkalan, pelaku juga melakukan jambret atau rampas tas,“ terangnya.
Pelaku Y ini terbilang cukup licin, sempat dilakukan penggerebakan di rumah namun berhasil kabur, begitu juga saat akan dilakukan penangkapan di jalan juga berhasil kabur.
“Saat ini anggota juga memburu pelaku lain yang berjumlah delapan orang yang menjadi DPO,“ pungkasnya. (iki/ono)