Bahas Empat Ranperda, DPRD Kota Malang Siap Lakukan Uji Publik

DRPD Kota Malang menggelar rapat paripurna terkait Pandangan Umum Fraksi terhadap empat Ranperda. (ws13) - Bahas Empat Ranperda, DPRD Kota Malang Siap Lakukan Uji Publik
DRPD Kota Malang menggelar rapat paripurna terkait Pandangan Umum Fraksi terhadap empat Ranperda. (ws13)

Malang, SERU.co.id – DPRD Kota Malang menggelar rapat paripurna terkait Pandangan Umum (PU) Fraksi DPRD. Terhadap empat Ranperda yang dibahas, DPRD Kota Malang akui siap lakukan uji publik.

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita mengungkapkan, rapat paripurna ini membahas Pandangan Umum (PU) dari fraksi-fraksi DPRD Kota Malang. Hal itu dilakukan agar pengesahan Ranperda ideal.

Bacaan Lainnya

“Pastinya ini adalah penyampaian aspirasi dari kita semua. Berkaitan tentang Ranperda yang akan kita garap bersama, muatan-muatannya idealnya seperti apa,” seru Mia, sapaan akrabnya, Kamis (6/3/2025).

Ranperda yang dibahas meliputi:

  1. Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD);
  2. Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Tugu Artha Sejahtera;
  3. Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Tugu Artha Sejahtera Kota Malang; dan
  4. Pengelolaan dan Penyelenggaraan Perparkiran pajak daerah dan retribusi daerah.

Alumni Sastra Inggris UM itu menjelaskan, pihaknya akan mendalami keempat Ranperda tersebut melalui Pansus. Ada beberapa langkah yang akan dilakukan oleh DPRD Kota Malang.

“Pertama, kita pasti akan melakukan uji publik ya. Dengan menghadirkan para stakeholder yang memang sangat berkaitan erat dengan
peran Perda,” ungkapnya.

Uji Publik tersebut merupakan salah satu tahapan dalam pembentukan Perda. Tujuannya, untuk melibatkan masyarakat, Organisasi Perangkat Daerah mapun pihak terkait guna mendapatkan masukan dan saran.

Mia berharap, tidak terlalu banyak evaluasi terkait Ranperda tersebut. Sehingga nantinya, ada poin-poin yang dimasukkan sebagai kearifan lokal dan bisa segera direalisasikan.

Dalam kesempatan tersebut, Mia juga menyoroti Bank Perekonomian Rakyat Tugu Artha Sejahtera. Menurutnya, dalam PU tadi, ditekankan mengenai rencana bisnis yang jelas, sehingga dengan penyertaan modal bisa lebih menggenjot PAD.

“Dengan pergantian nomenklatur diharapkan terjadi perbaikan nantinya. Perbaikan manajemen di dalamnya,” imbuhnya.

Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat dan Wawali Ali Muthohirin usai mengikuti rapat paripurna. (ws13) - Bahas Empat Ranperda, DPRD Kota Malang Siap Lakukan Uji Publik
Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat dan Wawali Ali Muthohirin usai mengikuti rapat paripurna. (ws13)

Sementara itu, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengungkapkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan OPD terlebih dahulu. Ia mengaku, perlu waktu sampai minggu depan untuk menyusun jawaban.

“Kita persiapkan, jawabannya kita dikoordinasikan dengan semua OPD untuk bisa menjawab Pandangan Umum,” jelasnya.

Wahyu mengaku, pandangan dari DPRD menjadi masukan yang konstruktif dan menjadi bahan evaluasi bagi Pemkot Malang. Keempat Ranperda tersebut disusun untuk mengoptimalisasikan PAD di Kota Malang.

Ia juga membeberkan, strategi peningkatan PAD di Kota Malang. Langkah awalnya adalah meninjau kembali regulasi yang ada.

“Kami juga akan mendorong perangkat daerah penghasil PAD untuk berinovasi. Termasuk tadi ada pandangan dan masukan dari DPRD terkait strategi-strategi memaksimalkan PAD,” ujarnya.

Wahyu menuturkan, pihaknya akan melakukan tindak lanjut dengan pembahasan dan pengkajian mendalam. Tentunya, hal itu dilakukan dengan mempertimbangkan regulasi yang ada. (ws13/rhd)

disclaimer

Pos terkait