Perum Jasa Tirta I Gandeng JMSI Malang Raya Komitmen Sebarkan Berita Baik

Perum Jasa Tirta I Gandeng JMSI Malang Raya Komitmen Sebarkan Berita Baik
JMSI Malang Raya mengapresiasi kerja sama dengan Perum Jasa Tirta I. (ist)

Malang, SERU.co.id – Perum Jasa Tirta (PJT) I menggandeng Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Malang Raya akan menyebarkan berita baik. Menyusul kerja sama yang sudah berjalan sebelumnya, diawali dukungan PJT 1 dalam pelantikan JMSI Malang Raya, Rabu (22/1/2025) lalu.

Kepala Sub Divisi Humas dan Informasi Publik, Yulia Puspitaningroem, mengatakan, kolaborasi ini diharapkan dapat terus  berjalan dengan baik. Dengan memperkuat sinergi antara kedua pihak, khususnya dalam penyebaran informasi yang positif dan bermanfaat.

Bacaan Lainnya

“Kami ucapkan selamat kepada seluruh pengurus JMSI Malang Raya yang baru dilantik. Semoga JMSI semakin sukses dan terus berkembang. Harapannya, dapat terus berkolaborasi dengan PJT 1 dalam menyebarkan berita positif,” seru Yulia, mewakili Direktur Utama (Dirut) PJT I, Fahmi Hidayat, Senin (24/2/2025).

Yulia menekankan, pentingnya kolaborasi berkelanjutan dalam mendukung operasional Perum Jasa Tirta I ke depan.

“Kami berharap JMSI Malang Raya dapat terus memberitakan informasi yang terbaik, sekaligus memperkuat kemitraan yang saling menguntungkan,” tambahnya.

Baca juga: Perum Jasa Tirta I Raih Predikat Informatif Anugerah KIP 2024

Senada Kepala Divisi Hukum dan Komunikasi Korporat Perum Jasa Tirta I, Aris Widya menyampaikan, apresiasinya terhadap program-program JMSI Malang Raya. Menurutnya, program tersebut dinilai sejalan dengan semangat transparansi dan profesionalisme.

“Dengan terjalinnya kolaborasi ini, baik JMSI Malang Raya maupun Perum Jasa Tirta I, optimis dapat memberikan kontribusi nyata. Dalam mendukung industri media siber yang kredibel dan bertanggung jawab kepada masyarakat,” ungkapnya.

Perlu diketahui, JMSI adalah sebuah organisasi para pemilik, pengelola dan pemimpin perusahaan media. JMSI menjadi salah satu organisasi yang diakui Dewan Pers. (*/rhd)

disclaimer

Pos terkait