Mayat Bayi di Jember Ditemukan Terkubur di Lahan Kosong, Polisi Langsung Bekuk Pelaku

Bayi yang ditemukan di Kecamatan Ambulu, Jember. (Seru.co.id/amb) - Mayat Bayi di Jember Ditemukan Terkubur di Lahan Kosong, Polisi Langsung Bekuk Pelaku
Bayi yang ditemukan di Kecamatan Ambulu, Jember. (Seru.co.id/amb)

Jember, SERU.co.id – Mayat bayi laki-laki yang berusia sekitar 9 bulan ditemukan terkubur di lahan kosong di Desa Andongsari, Kecamatan Ambulu, Jember. Mayat bayi tersebut ditemukan oleh salah seorang pekerja pembuat pagar dalam posisi dikubur di dalam tanah.

Kapolsek Ambulu, AKP Latifa Andika mengatakan bahwa penemuan mayat bayi tersebut terjadi pada Kamis (20/2/2025) sekitar pukul 09.00 WIB pagi.

Bacaan Lainnya

“Kami menerima laporan dari warga yang sedang bekerja di lokasi tersebut bahwa ada mayat bayi yang dia temukan. Bayi yang ditemukan diperkirakan berusia sekitar 9 bulan dan dalam posisi tengkurap, terpendam sedalam 20 cm di dalam tanah,” kata Latifa, Kamis (20/2/2025).

Latifa mengatakan, berdasarkan laporan yang diterima oleh penemu bayi, saat itu tengah melakukan pekerjaan membangun pondasi pagar dan menemukan bungkusan kain berwarna hijau, putih, dan biru. Setelah dibuka, bungkusan tersebut ternyata berisi mayat bayi laki-laki.

“Saksi mata ini segera memberi tahu rekan-rekannya dan melaporkan kejadian itu kepada kepala dusun setempat kemudian melapor ke Polsek Ambulu. Dari laporan itu kami langsung bergerak cepat ke lokasi setelah menerima laporan,” kata Latifa.

“Dari lokasi kejadian tersebut, kami bersama tim medis dan aparat desa melakukan evakuasi jenazah bayi ke Rumah Sakit Dr. Soebandi untuk dilakukan visum luar. Kami juga mencatat keterangan dari saksi-saksi yang ada di TKP,” tambahnya.

Setelah proses evakuasi tersebut, lanjut Latifa pihaknya langsung memburu pelaku pembuangan bayi, selang 2 jam kemudian, terduga pelaku berhasil diamankan.

“Kami langsung bergerak cepat mencari siapa pelaku yang membuang dan mengubur bayi tersebut. Alhamdulillah tim dari Unit Reskrim Polsek Ambulu langsung menangkap terduga pelaku 2 jam dari waktu penemuan,” bebernya.

“Terduga pelaku kami tangkap sekitar 100 meter dari lokasi penemuan. Saat ini, terduga pelaku kami serahkan ke Polres Jember untuk proses lidik lebih lanjut,” imbuhnya. (amb/mzm)

disclaimer

Pos terkait