Malang, SERU.co.id – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Republik Indonesia (RI) yang identik dengan lomba, pawai hingga karnaval, sepertinya berbeda dari tahun sebelumnya. Pasalnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menghimbau kepada warga agar berbagai kegiatan Agustusan tahun ini tidak diselenggarakan untuk sementara waktu.
“Kegiatan seperti Lomba, pertandingan olahraga, karnaval hingga pawai, diharap tidak dilakukan. Termasuk syukuran Agustusan dan pentas seni budaya. Hal ini karena pandemi Covid 19 masih merebak di Indonesia, khususnya Kota Malang yang masih dalam wilayah Zona Merah,” seru Walikota Malang, Kamis (13/8/2020).
Sebagaimana pedoman pelarangan peringatan HUT ke-75 RI di tengah pandemi Covid 19 ini tercantum dalam Kementrian Sekretariat Negara (Kemensetneg) RI Nomor B-492/M.Sesneg/Set/TU.00.04/07/2020. Sehingga rangkaian kegiatan yang menimbulkan kerumunan masa dan berpontensi penularan Covid 19 diputuskan ditiadakan.
“Saya minta untuk warga Kota Malang ini terus disiplin, supaya kasus Covid 19 ini tidak terus bertambah,” imbuh Sutiaji.
Sementara itu, untuk penyelenggaraan upacara peringatan HUT ke-75 RI, khususnya wilayah Kota Malang, hanya akan dilakukan di kantor Pemkot Malang. Tentunya, upacara dilakukan dengan peserta terbatas disertai penerapan protokol kesehatan. Sementara masyarakat dihimbau mengikuti siaran langsung pidato kenegaraan Presiden RI, Jum’at (14/8/2020).
“Upacara peringatan detik-detik proklamasi kemerdekaan RI ini nanti akan disiarkan langsung TV nasional pukul 10.00 WiB dan upacara penurunan bendera pada pukul 17.00 WIB,” terang Kabag Humas Pemkot Malang, Nur Widianto.
Pemerintah juga meminta kepada warga untuk menghentikan segala aktivitasnya selama tiga menit pada 17 Agustus mendatang, tepatnya antara pukul 10.17 WIB – 10.20 WIB.
Dalam aktifitas yang terhenti tersebut, pemerintah mengajak seluruh masyarakat Indonesia tetap berdiri tegap, saat pengumandangan lagu Indonesia Raya secara serentak di berbagai lokasi hingga pelosok daerah. (rhd)