Demo di Depan Mapolda Jatim, Massa Aksi Tuntut Jokowi Diadili

Demo di Depan Mapolda Jatim, Massa Aksi Tuntut Jokowi Diadili
Ratusan massa yang mengatas-namakan warga Surabaya, bersama driver ojol, mahasiswa dan buruh, menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolda Jatim. (foto: iki)

Surabaya, SERU.co.id – Ratusan massa yang mengatas-namakan dirinya warga Surabaya, bersama driver ojol, mahasiswa dan buruh, Jumat (7/2/2025) siang, menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolda Jatim, Jalan Ahmad Yani Surabaya.

Dalam aksinya mereka mangajukan beberapa tuntutan di antaranya menuntut penuntasan kasus korupsi dan memprotes kepemimpinan mantan Presiden ke 7 Joko Widodo.

Bacaan Lainnya

Selain melakukan orasi politiknya, mereka juga membawa berbagai poster yang bertuliskan “Adili Jokowi”. Serta beberapa poster wajah Jokowi.

Kordinator aksi Yusak, mengatakan bahwa, demo yang dilaksanakan di depan Gerbang Polda Jatim ini meminta aparat penegak hukum, khususnya Polda Jatim untuk segera memproses hukum para koruptor yang selama ini dianggap lolos dari jerat hukum. 

”Aksi ini merupakan bagian dari serangkaian demonstrasi yang akan terus dilakukan hingga tuntutan mereka dipenuhi,” kata Yusak.

”Kami tidak akan berhenti sampai para koruptor, termasuk yang berada di lingkaran kekuasaan sebelumnya, diadili sesuai hukum yang berlaku,” lanjut dia.

Yusak juga mengkritik keras terhadap pemerintahan Jokowi, yang dianggap telah gagal memberantas korupsi secara efektif.

”Kasus korupsi besar yang terjadi selama periode kepemimpinan Jokowi,  menganggapnya sebagai bukti nyata kegagalan pemerintahan dalam menegakkan hukum dan melindungi kepentingan rakyat,” seru dia.

Aksi ini mendapat pengamanan dari Polda Jawa Timur, aksi tersebut sebabkan kemacetan panjang di Raya Ahmad Yani Surabaya. Selain itu tujuh perwakilan massa aksi pun juga telah ditemui oleh pihak Polda Jatim untuk menyampaikan aspirasi mereka. (iki/ono)

Pos terkait