Hasil Mediasi Bersama Komisi II DPRD, KPRI Raung Situbondo Siap Jual Aset

DPRD Situbondo, mediasi dengan anggota Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Raung Situbondo, Kamis (6/2/2025). (Seru.co.id/aza) - Hasil Mediasi Bersama Komisi II DPRD, KPRI Raung Situbondo Siap Jual Aset
DPRD Situbondo, mediasi dengan anggota Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Raung Situbondo, Kamis (6/2/2025). (Seru.co.id/aza)

Situbondo, SERU.co.id – Melalui mediasi yang difasilitasi oleh Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Situbondo, akhirnya menemukan Solusi terkait Persoalan pembayaran uang simpanan anggota dan tabungan luar biasa (Talubi) Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Raung Situbondo, Kamis (6/2/2025).

Pasalnya, dari mediasi yang dihadiri oleh Kepala dinas perindustrian, koperasi dan perdagangan (Diskoperindag), Pengurus KPRI Raung, Talubi dan Anggota serta seluruh jajaran Komisi II DPRD Situbondo sebagai fasilitator, mengahasilkan kesepakatan untuk membentuk Tim Penjualan Aset.

Bacaan Lainnya

Ketua Komisi II DPRD Situbondo, Jainur Ridho mengatakan, semua aset milik KPRI Raung akan dijual secara terbuka untuk membayar uang simpanan anggota dan anggota Talubi.

“Jadi hasil dari kesepakatan bersama tadi, Semua aset akan dijual oleh Tim penjualan aset yang terdiri dari perwakilan pengurus KPRI Raung sebagai Ketua, Sekretaris dari Kepala Bidang Koperasi, Bendahara dari Kuasa Hukum dari Anggota dan anggota Talubi. Ini diharapakan agar sistem penjualan transparan dan terang benderang,” seru Jainur Ridho.

Lebih lanjut Jainur menyampaikan, semua aset yang akan dijual adalah aset legal dan tidak dalam sengketa, sehingga para pembeli tidak perlu khawatir jika berminat untuk membeli aset eks KPRI Raung.

“Semua aset yang dijual tidak dalam sengketa atau sedang dalam perkara, oleh karena itu pembeli tidak perlu khawatir lagi, bisa langsung hubungi tim penjualan aset, agar anggota dan anggota Talubi bisa segera dibayarkan uangnya,” sampainya.

Sementara itu, sebagai kuasa hukum anggota dan anggota Talubi KPRI Raung Dwi Anggi Setiawan mengatakan bahwa setelah 4 tahun lamanya mengawal persoalan KPRI Raung atau sejak tahun 2021, akhirnya saat ini menemukan solusi bagus.

“Jadi solusi pembentukan tim penjualan aset ini merupakan angin segar untuk semuanya. Saya Selaku bendahara yang ditunjuk dalam tim penjualan aset akan transparan dalam melaporkan segala bentuk keuangan penjualan aset,” ujar Dwi Anggi saat dikonfirmasi Wartawan SERU.co.id

Lebih lanjut, Anggi, sapaan akrabnya menyampaikan, adapun aset yang akan dijual terbuka yakni Gedung KPRI Raung, Pom Bensin Landangan beserta kos-kosan, kantor unit, sejumlah tanah kavling, serta aset KPRI lainnya.

“Semua Aset akan dijual terbuka, bagi yang berminat atau mau tanya-tanya terlebih dahulu bisa langsung menghubungi saya selaku Bendahara dari Tim Penjualan Aset di nomer WhatsApp 0831-2345-0031,” pungkasnya. (aza/mzm)

disclaimer

Pos terkait