Balai Desa di Jember Jadi Tempat Pembuangan Sampah Ilegal, Kades akan Lapor ke DLH

Sampah yang menumpuk dibuang secara ilegal di Balai Desa Rambipuji. (ist) - Balai Desa di Jember Jadi Tempat Pembuangan Sampah Ilegal, Kades akan Lapor ke DLH
Sampah yang menumpuk dibuang secara ilegal di Balai Desa Rambipuji. (ist)

Jember, SERU.co.id – Balai Desa Rambipuji di Kecamatan Rambiouji, Jember menjadi tempat pembuangan sampah ilegal. Tumpukan sampah nampak di tepi jalan Dusun Krajan, dibalik pagar belakang Balai Desa Rambipuji yang berseberangan dengan Taman Makam Pahlawan (TMP).

Kepala Desa Rambipuji Dwi Diyah Setyorini mengatakan, tumpukan sampah tersebut adalah ilegal, namun demikian, menurutnya yang membuang sampah di sana bukan merupakan warga desanya.

Bacaan Lainnya

“Iya memang banyak sampah di belakang kantor desa kami. Tapi itu bukan sampahnya kita, itu sampahnya orang lewat. Orang lewat buang (sampah) di sana gitu. Bukan punya warga desa Rambipuji, jadi warga luar desa itu buangnya di situ sembarangan,” kata Diyah pada wartawan, Kamis (6/2/2025).

Bahkan, kata Diyah melanjutkan, sebelum ada tumpukan di situ, sampah-sampah ilegal itu dibuang di lahan kosong yang saat ini menjadi lahan parkir.

“Itu (sampah) memang sudah lama orang-orang buangnya di belakang kantor yang sekarang sudah jadi tempat parkir, tepatnya di depan makam. Akhirnya sekarang ditutup dibuatlah tempat parkir di depan makam. Nah, karena sudah jadi tempat parkir, akhirnya sekarang dibuang di situ (belakang kantor desa),” ujarnya.

“Sebenarnya kami sudah menjaga dan memantau siapa-siapa yang membuang sampah di belakang kantor itu, tapi mereka-mereka (pembuang sampah) itu selalu bisa lolos,” sambung Diyah.

Diyah menjelaskan, para pembuang sampah itu terbilang kucing-kucingan saat melakukan aksi ilegal membuang sampah di belakang Balai Desa. Ia menyebut bahwa khusus Desa Rambipuji telah ada petugas sampah untuk para warga desa.

“Dijaga pagi, buangnya malam. Dijaga malam, buangnya siang. Bahkan kemarin sempat ada yang kepergok (buang sampah) di situ. Kami tegur, jangan dibuang di situ, gitu loh. Kalau di Desa Rambipuji sendiri sudah ada petugas sampahnya,” keluhnya.

Para membuang sampah ilegal, lanjut Diyah, disinyalir merupakan warga di desa-desa lain yang masih dalam satu kecamatan.

“Sepengetahuan kami, itu dari desa lain, ada yang dari Pecoro, ada yang dari Kaliwining, macam-macam pokoknya. Jadi waktu lewat di jalan itu, terus sampahnya dilempar seenaknya gitu,” katanya.

“Dulunya memang sedikit yang buang sampah disitu, tapi sekarang tambah banyak lagi, akhirnya kami yang ikut bersihkan juga,” imbuhnya menegaskan.

Menindak lanjuti hal tersebut, Diyah mengancam bagi para pembuang sampah di sana akan dilaporkan ke pihak-pihak berwajib termasuk Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jember.

“Saya berencana untuk melaporkan itu ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Lah itu bukan sampahku kok, sampahku sudah tak atasi sendiri. Bahkan waktu itu tak bawa sendiri. Kalau yang dibelakang kantor kami bahkan sampai ada yang bawa bentor, buang sampah disana. Saya juga sudah ngomong (lapor) ke pihak kecamatan,” katanya.

Diyah juga akan mengambil tindakan dengan memasang kamera pengawas (CCTV) di area yang acap kali menjadi tempat pembuangan sampah ilegal tersebut.

“Solusi lain, mungkin nanti kita bisa lewat media, saya juga berencana mau pasang CCTV di situ untuk efek-efek jera bagi yang kepergok. Saya juga pernah pasang banner-banner disana, malah dicabut dan hilang,” paparnya.

“Ini rencana mau tak pasang CCTV aja biar ketemu siapa yang buang sampah disitu. Rencana juga mau tak pasang banner, yang menjelaskan kalau ini pembuangan sampah ilegal,” tutupnya. (amb/mzm)

Pos terkait