Bupati Jember Usulkan Pengangkatan Tenaga Honorer jadi ASN ke Pemerintah Pusat

Bupati Jember, Hendy Siswanto. (Seru.co.id/amb) - Bupati Jember Usulkan Pengangkatan Tenaga Honorer jadi ASN ke Pemerintah Pusat
Bupati Jember, Hendy Siswanto. (Seru.co.id/amb)

Jember, SERU.co.id – Bupati Jember, Hendy Siswanto, mengajukan permohonan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Badan Kepegawaian Nasional, dengan tembusan kepada Menteri Dalam Negeri, untuk mengangkat 13.119 tenaga honorer di Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Dalam surat tertanggal 3 Februari 2025, Hendy menjelaskan bahwa saat ini terdapat 7.410 tenaga honorer non ASN yang terdaftar dalam pangkalan data BKN, sementara 5.709 orang lainnya tidak tercatat.

Bacaan Lainnya

Hendy menekankan pentingnya keberadaan tenaga honorer non ASN dalam mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Jember.

“Mereka telah berkontribusi besar dalam berbagai lini pemerintahan. Tanpa mereka, Pemkab Jember tidak akan mampu menjalankan fungsinya dengan baik,” kata Bupati Hendy, Rabu (5/2/2025).

Selama bertahun-tahun, para tenaga honorer ini telah mengasah keahlian mereka di bidang masing-masing, menjadikan mereka ahli dalam tugas yang diemban.

“Mereka sudah berpengalaman dan sangat berharga bagi Pemkab Jember,” tegas Hendy.

Namun, kebijakan pemerintah yang baru mengakibatkan Pemkab Jember tidak dapat memperpanjang kontrak ribuan tenaga honorer.

Saat ini, terdapat 2.204 pegawai honorer yang tidak akan diperpanjang kontraknya karena tidak memenuhi syarat untuk menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Jumlah ini berpotensi bertambah jika ada pegawai honorer yang tidak lolos seleksi administrasi PPPK gelombang kedua pada 8 Februari 2025.

Hendy juga mengungkapkan bahwa jumlah karyawan ASN yang diterima Pemkab Jember masih jauh dari kebutuhan.

“Pemerintah memang membuka kesempatan untuk menjadi ASN, tetapi jumlahnya sangat kecil dibandingkan dengan kebutuhan sumber daya manusia di Pemkab Jember,” jelasnya.

Dalam suratnya, Hendy meminta agar seluruh tenaga non ASN diakomodasi untuk diangkat menjadi ASN PPPK.

“Kami berharap ada kebijakan yang memberikan kesempatan kepada mereka hingga akhir 2025, sehingga mereka memiliki waktu untuk beralih profesi,” ujarnya.

Hendy menegaskan bahwa perubahan dan perbaikan di Jember tidak terlepas dari kontribusi tenaga honorer non ASN.

“Prestasi dan pertumbuhan ekonomi di Jember tidak bisa dipisahkan dari kerja keras mereka. Pelayanan publik di Jember bahkan dinilai sebagai yang terbaik keempat di Indonesia,” katanya.

Bupati Hendy juga menegaskan bahwa surat yang dikirimkan bukanlah untuk kepentingan politik atau pencitraan.

“Ini adalah urusan perut. Saya masih bupati definitif Jember dan akan terus berjuang untuk membela hak-hak tenaga honorer di daerah ini,” tegasnya.

Beberapa hari lagi, Hendy akan mengakhiri masa jabatannya bersama Wakil Bupati Muhammad Balya Firjaun Barlaman. Namun, ia berjanji akan berikhtiar semaksimal mungkin untuk mempertahankan seluruh honorer di Jember.

“Kami akan berusaha sebaik mungkin. Diterima atau tidak, itu keputusan pusat,” bebernya.

Sebelumnya, Bupati Hendy juga pernah melayangkan surat tertanggal 15 Januari 2025 kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, mempertanyakan nasib para tenaga honorer non ASN dan kemungkinan perpanjangan kontrak bagi mereka yang tidak lulus seleksi CPNS dan PPPK.

“Ini bukan sekadar masalah administratif, tetapi menyangkut kehidupan banyak orang. Kami berharap ada solusi yang adil bagi tenaga honorer di Jember,” pungkas Hendy. (amb/mzm)

disclaimer

Pos terkait