Malang, SERU.co.id – Komisi B DPRD Jatim turun langsung untuk melakukan monitoring ke Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur yang berada di Jalan Trunojoyo Kepanjen Kabupaten Malang, Selasa (4/2/2025). Hal tersebut dilakukan untuk memastikan jika aset-aset Provinsi Jawa Timur benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat seperti peruntukannya.
Wakil Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur, Chusni Mubarok menuturkan, kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur, Anik Maslachah.
“Dengan harapan aset yang kita miliki saat ini bagi para pelaut bisa dimanfaatkan dengan semestinya. Kita ingin memastikan bahwa aset-aset yang dimiliki Dinas Kelautan dan Perikanan ini termanfaatkan dengan baik. Karena kan kita punya TPI (tempat pelelangan ikan), punya cool storage dan sebagainya yang ada di Sendang Biru, itu yang kita pastikan. Dari hasil monitoring, kita masih menemukan banyak hal-hal yang ditingkatkan dan diperbaiki,” seru Chusni, saat dikonfirmasi awak media.
Sementara itu di tempat yang sama, Anggota Komisi B DPRD Jawa Timur dari Fraksi Golkar, Hadi Setiawan menerangkan, ada beberapa temuan yang justru menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi Dinas Perikanan dan Perikanan Jatim ini di Wilayah Sendang Biru.
“Kami menemukan beberapa catatan yang itu terkait dengan masalah kontribusi dinas, atau pemerintah atau stakeholder. Terkait masalah memberikan jaminan kepada masyarakat nelayan yang ada di Sendang Biru,” beber Hadi.
Dirinya mengatakan, salah satu permasalahan yang ditemukan oleh Komisi B adalah cool storage yang tidak berfungsi di Sendang Biru. Sehingga nelayan yang akan menitipkan hasil tangkapan akan merasa kesusahan. Kemudian kesusahan mencari es batu untuk membekukan hasil tangkapan mereka secara manual. Sehingga tak jarang pula nelayan Sendang Biru ini harus mencari es batu ke daerah lainnya.
“Sampai hari ini kalau mau membekukan dengan cara manual dengan es batu. Masyarakat nelayan yang ada di Sendang Biru kesusahan dalam mencari es batu, harus mencari dari kota bahkan sebagian besar mengambil dari Probolinggo atau Tulungagung,” terangnya.
“Terkait masalah hasil tangkapan nelayan itu kami menemukan dari laporan warga bahwa ada monopoli terhadap pembelian ikan. Hasil tangkapan nelayan dan itu hanya dilakukan oleh satu lembaga atau satu kelompok dan itu masalah pembayarannya tidak langsung tapi dicicil, atau bahkan diambil dulu ikannya,” jelasnya.
“Bayarnya bisa dua bulan bahkan ada warga yang ngomong sampai pernah Rp2 miliar, nunggak sampai hari ini belum dibayar. Jadi monopoli terhadap pasar TPI yang ada di Sendang Biru,” imbuh Hadi.
Budi mengaku, dalam waktu dekat pihaknya dan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jatim di Kabupaten Malang akan mendatangi secara langsung ke Pantai Sendang Biru, untuk meninjau secara langsung dan duduk bersama mencarikan solusi yang terbaik.
“Kami Insya Allah dalam waktu dekat akan Sidak ke Sendang Biru bersama dengan UPT Dinas provinsi dan UPT Dinas Kabupaten. Untuk bersama-sama menyelesaikan masalah nelayan di Sendang Biru,” paparnya. (wul/mzm)