Mantan Penghuni Panti Asuhan Blak Blakan Soal Perilaku NH, Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

Mantan Penghuni Panti Asuhan Blak Blakan Soal Perilaku NH, Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur
Lokasi panti asuhan milik NH diberi police line. (foto:iki)

Surabaya, SERU.co.id – NH alias (61), pengasuh salah satu panti asuhan di kawasan Jalan Barata Jaya, Surabaya, Jawa Timur, pada Jumat (31/1/2025) malam, ditangkap polisi atas dugaan pencabulan terhadap anak asuhnya.

Penangkapan ini menyusul laporan yang diterima Polda Jatim terkait dugaan tindak pidana pencabulan.

Bacaan Lainnya

Salah satu mantan penghuni panti, RF (18), saat ditemui di sekitar panti asuhan menjelaskan, bahwa RF melihat perilaku tak lazim yang dilakukan oleh terduga pelaku. Panti asuhan yang dikelola oleh NH, sampai tahun 2022 menampung 12 anak.

Menurut keterangan saksi RF, terduga pelaku cabul ini seringkali keluar rumah dalam keadaan telanjang bulat dan pernah terlihat tidur telanjang bersama anak-anak asuh lainnya.

”Dia terkadang kalau keluar telanjang bulat. Dan saya juga pernah mergokin dia tidur bersama adik-adik asuh saya sambil telanjang,” kata RF kepada SERU.co.id, saat ditemui di lokasi, Sabtu (1/2/2025) sore.

Diketahui, NH memulai melancarkan aksi bejatnya tersebut sejak bercerai dengan istrinya di tahun 2022. Semenjak itu, prilaku NH yang semakin tak lazim mulai ditampakkan.

”Dia (NH) mulai memperlihatkan perilaku aneh dan tak wajar, ya seperti telanjang bulat di depan anak-anak asuh lainnya,” seru saksi.

Korban utama dalam kasus ini adalah IN (16), yang masih merupakan anak asuh di panti tersebut. Menurut kesaksian RF, perilaku bejat NH telah berlangsung sejak tahun 2022. Hal ini menunjukkan adanya dugaan tindak pidana yang berlangsung dalam jangka waktu yang cukup lama.

Sementara Ketua RT 03 setempat, Aldy (45), menuturkan bahwa NH dikenal sebagai pribadi yang tertutup dan jarang berinteraksi dengan warga sekitar.  Bahkan, diketahui menunggak iuran RT selama tiga tahun dan selalu menghindar ketika ditagih.

”Jadi, kalau sama warga sekitar, NH ini sangat jarang sekali interaksi sama warga sekitar dan terkesan menutup diri. Lah wong bayar iuran RT aja gak pernah bayar selama 3 tahun juga selalu menghindar dan cuek,” ungkap Aldy.

Penangkapan NH dan kesaksian dari mantan penghuni panti serta keterangan dari ketua RT menguatkan dugaan adanya tindak pidana pencabulan yang dilakukan oleh NH terhadap anak-anak asuhnya.

Polda Jatim saat ini tengah melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap seluruh fakta dan memastikan keadilan bagi para korban. (iki/ono)

Pos terkait