Pendapatan Retribusi Parkir Kota Malang 2024 Capai Rp10,9 M dari Target Rp17 M

Kantong parkir roda dua Kayutangan Heritage. (ska) - Pendapatan Retribusi Parkir Kota Malang 2024 Capai Rp10,9 M dari Target Rp17 M
Kantong parkir roda dua Kayutangan Heritage. (ska)

Malang, SERU.co.id – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Malang melalui retribusi parkir pada tahun 2024 mengalami kenaikan yang signifikan. Retribusi parkir tercatat mencapai Rp10,9 miliar, meningkat Rp1,5 miliar dibandingkan dengan tahun 2023 yang hanya sebesar Rp9,4 miliar. Meskipun ada kenaikan, angka tersebut masih jauh dari target yang ditetapkan sebesar Rp17 miliar.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Widjaja Saleh Putra menjelaskan, retribusi parkir pada 2024 mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Angka tersebut menunjukkan kenaikan sebesar Rp1,5 miliar dibandingkan dengan hasil tahun lalu. Namun, Widjaja menambahkan, meskipun ada kenaikan, pencapaian ini belum memenuhi target yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah.

Bacaan Lainnya

“Untuk retribusi parkir pada 2024 mencapai Rp10,9 miliar, alhamdulillah mengalami peningkatan dari 2023 sebesar Rp9,4 miliar,” seru Widjaja.

Ia mengungkapkan, rasa syukur atas pencapaian ini, namun menekankan target yang diinginkan masih jauh dari angka yang dicapai. Target retribusi parkir yang ditetapkan untuk tahun 2024 adalah Rp17 miliar.

Widjaja menambahkan, target tersebut lebih tinggi dibandingkan dengan angka tahun sebelumnya yang hanya tercatat Rp15 miliar. Meskipun ada peningkatan, pencapaian ini masih belum cukup untuk mencapai target yang telah ditentukan.

“Target 2024 Rp17 miliar, kalau 2023 Rp15 miliar,” ujarnya.

Dishub Kota Malang berharap, dapat mencapai target tersebut dengan upaya-upaya yang sedang disiapkan oleh pihaknya. Dishub Kota Malang saat ini tengah melakukan evaluasi terhadap target retribusi parkir untuk tahun 2025.

Widjaja menjelaskan, evaluasi ini penting dilakukan agar target yang ditetapkan lebih realistis dan dapat tercapai. Namun, untuk sementara, target retribusi parkir 2024 tetap dipertahankan sebesar Rp17 miliar. Menurutnya, evaluasi ini akan dilakukan dengan memperhatikan kondisi yang ada di lapangan.

“Kami akan mengevaluasi dulu, sementara ini masih menggunakan target yang lama Rp17 miliar,” jelas Widjaja.

Untuk mencapai target yang telah ditetapkan, Dishub Kota Malang menyiapkan beberapa strategi. Salah satunya, dengan mengoptimalkan penggunaan parkir elektronik, terutama di gedung-gedung milik pemerintah daerah. Widjaja berharap, penggunaan parkir elektronik dapat meningkatkan efisiensi dan pendapatan retribusi parkir.

“Kami akan memasifkan penggunaan metode parkir elektronik,” ucap Widjaja.

Dengan strategi ini, Dishub berharap, dapat memberikan dampak positif terhadap pendapatan retribusi parkir Kota Malang. Selain itu, Dishub juga berencana untuk memaksimalkan penggunaan parkir di tepi jalan umum.

Widjaja menegaskan, kebijakan ini harus dilakukan dengan hati-hati, mengingat dampaknya terhadap arus lalu lintas. Penerapan kebijakan ini harus memperhatikan potensi kemacetan yang dapat terjadi jika tidak dikelola dengan baik. Dishub akan terus berupaya untuk menjaga keseimbangan antara peningkatan pendapatan dan kelancaran arus lalu lintas di Kota Malang.

“Artinya banyak kendaraan parkir di tepi jalan, itu yang tidak boleh dilupakan,” tutupnya. (ska/rhd)

disclaimer

Pos terkait