Jakarta, SERU.co.id – Sebuah mobil dinas berpelat RI 36 menjadi sorotan publik setelah terekam video sedang menerobos kemacetan di Jakarta. Video tersebut viral di media sosial, memperlihatkan mobil hitam dikawal polisi patroli dan pengawal (Patwal) yang memaksa membuka jalan dengan menyalakan lampu strobo. Dua menteri klarifikasi dan menegaskan kendaraan tersebut bukan miliknya.
Dalam video yang beredar, polisi pengawal mobil tersebut bahkan sempat menunjuk dan memperingatkan sopir sebuah taksi mewah yang dianggap menghalangi jalan. Namun, hingga kini belum jelas siapa sosok pejabat yang berada dalam mobil berpelat RI 36 tersebut.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid memberikan klarifikasi terkait kabar tersebut. Ia menegaskan, mobil dinas yang digunakan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) berpelat RI 22.
“Saya tegaskan, mobil dinas yang digunakan Kemkomdigi adalah berpelat RI 22, bukan RI 36 seperti yang viral di media sosial,” seru Meutya, Jumat (10/1/2025).
Pelat RI 36 sebelumnya digunakan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo. Namun, setelah pemerintahan berganti ke Presiden Prabowo Subianto, kementerian tersebut berganti nama menjadi Kemkomdigi dengan menteri baru, yakni Meutya Hafid.
Tak hanya Meutya Hafid, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid juga ikut memberikan klarifikasi. Lewat akun Instagram pribadinya, Nusron menyatakan, pelat dinas yang diberikan kepadanya adalah RI 26, bukan RI 36 seperti yang disebut-sebut di media sosial.
“Mohon maaf atas prasangka buruk tanpa tabayyun dari netizen yang viral di media dan sosmed sehingga menimbulkan salah paham. Pelat nomor yang saya terima dari Sekretariat Negara adalah RI 26,” tulis Nusron.
Dia menambahkan, mobil dinas tersebut jarang digunakan. Ia mengaku lebih sering menggunakan mobil pribadi dengan pelat nomor B 8588 ZZH.
Sejumlah pihak menilai kejadian ini mencerminkan kurangnya kesadaran pejabat untuk memberikan contoh baik dalam berkendara di jalan umum. Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari Sekretariat Negara terkait kejelasan pemilik pelat RI 36 yang viral tersebut. (aan/mzm)