Malang, SERU.co.id – Seorang pengendara roda dua Honda Genio bernomor polisi AE 3522 DL bernama Zumaroh (47), warga Desa Karangduren, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang. Tewas setelah tertabrak dan terlindas kendaraan roda empat di Jalan Raya Gading, Kecamatan Bululawang, Senin (6/1/2025) sekitar 06.45 WIB.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Malang, Ipda Joko Taruna menerangkan, saat kejadian korban tengah melaju dari arah selatan ke utara. Kemudian dari arah belakang melaju sebuah kendaraan roda empat Avanza bernomor polisi N 883 AK, yang dikemudikan Wiwik (43), warga Desa Gondanglegi Kulon, Kecamatan Gondanglegi Kabupaten Malang.
Diduga kurang menguasai jarak aman kendaraannya, kendaran roda empat tersebut kemudian menabrak korban dari belakang.
“Kendaraan roda empat Toyota Avanza tidak mampu menguasai jarak aman sehingga terjadi tabrak belakang dan pengendara sepeda motor Honda Genio,” seru Joko, saat dikonfirmasi SERU.co.id.
Nahasnya, setelah tertabrak korban kemudian terjatuh dan terlindas ban bagian depan kendaraan yang dikemudikan Wiwit hingga dirinya mengalami luka yang serius hingga harus meninggal dunia di TKP.
“Mengalami luka benturan pada kepala dan meninggal dunia di lokasi kejadian, selanjutnya dibawa ke RSUD Kanjuruhan Kepanjen,” ungkapnya.
Joko menjelaskan, saat kejadian tersebut kendaraan korban sempat melaju hilang kendali dan berhenti karena menabrak kendaraan sepeda motor Honda Vario, yang dikemudikan Mahmudi (38) yang tengah melaju dari arah berlawanan. (wul/mzm)