Batu, SERU.co.id – Untuk mengantisipasi merebaknya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kota Batu, Pemkot Batu bersama Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Jawa Timur telah melakukan pertemuan khusus. Dari pertemuan yang telah dilaksanakan pada Jumat, 3 Januri 2025 itu, kedua pihak sama-sama sepakat untuk bergerak cepat dalam mengatasi wabah tersebut dengan cara vaksinasi dan sterilisasi kandang.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Batu, Heru Yulianto, kepada awak media mengungkapkan, saat ini terindikasi ada ternak yang terjangkit PMK di 2 Kecamatan di Kota Batu. Yakni di Desa Pendem Kecamatan Junrejo dan Desa Pesanggrahan, Kecamatan Batu. Merespon adanya laporan hewan yang terkena PMK ini, pihaknya langsung menerjunkan petugas untuk melihat situasi ril di lapangan.
“Penyebaran virus PMK ini sangat cepat, mirip-mirip dengan penyebaran virus Covid-19,” serunya.
Dijelaskan Kadistan KP Batu, Heru, vaksin PMK yang ada saat ini tidak dapat digunakan karena telah kadaluarsa Oktober 2024. Vaksin tersebut merupakan bantuan dari APBN, saat merebaknya PMK pada tahun 2022-2024 lalu. Pihaknya masih menimbang, apakah kebutuhan Vaksin kali ini harus dikularkan dengan menggunakan anggatan Belanja Tak terduga (BTT) atau tidak.
“Kalau hewan yang sudah mendapatkan Vaksin waktu itu ya sudah aman. Tapi masalahnya sekarang, peternak juga ada yang memasukkan sapi baru, seperti dari Pujon dan lain-lain. Ada juga yang baru lahir, jadi belum divaksin,” ungkapnya.
Ia juga menerangkan, untuk hewan yang sudah banyak mendapatkan vaksin sebelumnya adalah hewan yang diternak di daerah Gunungsari. Namun, pihaknya tetap akan waspada terhadap penyebaran PMK yang bisa mengakibatkan kerugian pada peternak dan dapat mempengaruhi perekonomian. (dik/mzm)