Malang, SERU.co.id – Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Malang tangani sebanyak 152 kasus hewan ternak yang terjangkit virus penyakit mulut dan kuku (PMK). Dimana angka tersebut tercatat sejak bulan Oktober, November dan Desember 2024 kemarin.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Malang, Eko Wahyu Widodo menjelaskan, pihaknya telah melakukan respon cepat terhadap laporan warga. Dan memberikan pengobatan agar tidak terjadi perluasan penyebaran kepada hewan ternak lainnya.
“Memberikan respon cepat terhadap laporan masyarakat dengan pengobatan, pemberian vitamin dan desinfeksi kandang,” seru Eko, Jumat (3/1/2025).
Eko menyebut, selain melakukan penanganan langsung pihaknya juga melakukan sosialisasi kepada para peternak hewan, kelompok KUD susu dan masyarakat. Untuk mengupayakan pengadaan vaksin secara mandiri terlebih dahulu.
“Memberikan edukasi dan peringatan utk kesiapsiagaan dini terhadap maraknya kembali kejadian PMK. Melakukan pengawasan terhadap pasar hewan,” ungkapnya.
Dikatakan Eko, 152 hewan ternak yang terjangkit virus PMK tersebut tersebar di beberapa kecamatan. Yakni Kecamatan Dau, Lawang, Ngajum, Pagak, Pakis, Singosari, Sumberpucung, Wajak, Wagir hingga Sumbermanjing wetan.
Dia mengaku, hingga saat ini masih belum ada kebijakan resmi yang memerintahkan terkait penutupan pasar hewan di Kabupaten Malang. Dan hingga saat ini, masih belum ada pendistribusian vaksin PMK untuk hewan-hewan tersebut dari pemerintah pusat.
“Hewan yang terjangkit tidak boleh divaksin. Vaksin hanya boleh diberikan pada ternak sehat. Sampai saat ini belum ada pengadaan vaksin dari Pusat maupun provinsi,” ungkapnya. (wul/mzm)