Tahun 2024, Tren Kasus Kriminalitas di Kabupaten Malang Menurun

Tahun 2024, Tren Kasus Kriminalitas di Kabupaten Malang Menurun
Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana saat memaparkan beberapa keberhasilan ungkap kasus.(foto: ist)

Malang, SERU.co.id – Dibandingkan Tahun 2023, Tahun 2024 tingkat kriminalitas di wilayah hukum Polres Malang mengalami penurunan hingga 13,7 persen. Diharapkan penurunan ini akan terus terjadi sepanjang tahun hingga menjadikan Kabupaten Malang daerah yang aman, nyaman dan damai.

Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana menjelaskan, dirinya sangat bersyukur dengan penurunan angka kejahatan yang mengalami penurunan sangat signifikan ini. Dan kerja keras atas upaya penurunan tersebut akan selalu dijaga, sehingga bisa memberikan aman dan nyaman untuk masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Tren kejahatan menurun jika dibandingkan tahun 2023. Kami berhasil menekan angka kejahatan sebesar 13,7 persen,” seru Kholis.

Kholis membeberkan, dari data yang pihaknya miliki di Tahun 2023 lalu, laporan kasus kejahatan yang masuk ke Polres Malang mencapai 3.199 kasus. Namun di Tahun 2024 ini, tren kasus kejahatan yang dilaporkan ke Polres Malang mencapai 2.762 kasus.

Dikatakan Kholis, beberapa kasus penting yang berhasil diungkap sepanjang 2024, yakni pembunuhan dan perampokan di Pakis. Selanjutnya pembunuhan terhadap seorang Lansia di Kecamatan Pakis, kemudian pengemasan ulang beras Bulog menjadi beras premium.

Tak berhenti di situ saja, home industri Miras ilegal juga turut disikat di Desa Kedungrejo, Kecamatan Pakis dan Gedangan. Serta rumah produksi sabu di Pandaan, Kabupaten Pasuruan dan banyak kasus lagi.

Dirinya sangat mengapresiasi kepada seluruh pihak yang mendukung kinerja Polres Malang atas kerja kerasnya. Juga partisipasi masyarakat yang aktif berpartisipasi menjaga keamanan wilayah.

“Kami akan terus bekerja keras untuk menjadikan Kabupaten Malang sebagai wilayah yang aman dan nyaman bagi semua,” terang. (wul/mzm)

disclaimer

Pos terkait