Dinkes DKI Jakarta Benarkan Harvey Moeis dan Sandra Dewi Terdaftar PBI BPJS

Pasangan Harvey Moeis dan Sandra Dewi Terdaftar PBI BPJS sejak Maret 2018. (ist) - Dinkes DKI Jakarta Benarkan Harvey Moeis dan Sandra Dewi Terdaftar PBI BPJS
Pasangan Harvey Moeis dan Sandra Dewi Terdaftar PBI BPJS sejak Maret 2018. (ist)

Jakarta, SERU.co.id – Pengusaha sekaligus terpidana kasus korupsi timah, Harvey Moeis dan istrinya, Sandra Dewi, ternyata terdaftar sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dalam program BPJS Kesehatan. Hal ini dibenarkan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta. Alasan keduanya masuk dalam daftar penerima karena kebijakan pemerintah untuk mendukung Universal Health Coverage (UHC).

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ani Ruspitawati mengatakan, pendaftaran tersebut merupakan bagian dari kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk mendukung UHC.

“Kebijakan ini bertujuan memastikan seluruh warga Jakarta memiliki akses layanan kesehatan tanpa memandang status sosial ekonomi,” seru Ani, Senin (30/12/2024).

Ani menyebutkan, sesuai Peraturan Gubernur Nomor 169 Tahun 2016, pada periode 2017-2018 Pemprov DKI Jakarta berupaya mempercepat UHC dengan target 95 persen penduduk menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Salah satu caranya dengan mendaftarkan warga Jakarta sebagai PBI. Terrmasuk Harvey Moeis dan Sandra Dewi sejak 1 Maret 2018.

“Namun, Pemprov DKI Jakarta telah melakukan penataan ulang data penerima PBI sejak tahun 2020 untuk memastikan bantuan tepat sasaran. Tata ulang ini termasuk mengintegrasikan masyarakat miskin ke dalam segmen yang didanai pemerintah pusat. Kemudian mendorong masyarakat mampu untuk membayar iuran secara mandiri melalui kampanye ‘Mandiri itu Keren’,” ungkapnya.

Namun, ia tidak memberikan penjelasan rinci apakah fasilitas PBI untuk Harvey dan Sandra akan dihentikan.

“Pemprov DKI Jakarta sedang merevisi Peraturan Gubernur Nomor 46 Tahun 2021 agar kriteria penerima PBI benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat yang membutuhkan, dengan prinsip keadilan dan transparansi,” ujarnya.

Ani juga menyinggung adanya kesalahan data, seperti segmen yang tidak sesuai atau duplikasi dalam pendaftaran.

“Pertama cleanse-in data, ada yang salah segmen, ada yang duplikasi,” pungkasnya. (aan/mzm)

Pos terkait