Pengusaha sekaligus terpidana kasus korupsi timah, Harvey Moeis dan istrinya, Sandra Dewi, ternyata terdaftar sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dalam program BPJS Kesehatan. Hal ini dibenarkan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta. Alasan keduanya masuk dalam daftar penerima karena kebijakan pemerintah untuk mendukung Universal Health Coverage (UHC).