Malang, SERU.co.id – Gebyar Sadar Pajak Tahap II Kota Malang tahun 2024 menjadi ajang strategis mendorong kepatuhan wajib pajak sekaligus mendukung pelaku UMKM. Dengan sistem voucher konsumsi, acara ini memberikan kesempatan UMKM berkontribusi langsung dalam kegiatan pemerintah. Pendekatan ini diharapkan mampu memperkuat ekonomi lokal, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat sebagai wajib pajak.
Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan ST MT menjelaskan, keterlibatan UMKM merupakan inovasi yang patut diapresiasi. Iwan menyebut, langkah ini sebagai upaya kolaboratif yang layak dikembangkan di masa depan.
“Kami mengarahkan konsumsi acara ini untuk membeli produk UMKM, bukan katering besar. Ini membantu pendapatan UMKM secara langsung,” seru Pj. Iwan, dalam sambutannya di MCC, Minggu (29/12/2024) malam.
Selain mendukung UMKM, acara ini bertujuan mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya pajak daerah. Pajak menjadi sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Malang, dengan kontribusi mencapai 93 persen.
Baca juga: Wakil Wali Kota Malang Ajak Masyarakat Sadar Lingkungan
“Pajak adalah pilar pembangunan infrastruktur, layanan kesehatan, dan pendidikan. Semua manfaat itu kembali kepada masyarakat,” tambah orang nomor satu di jajaran Pemkot Malang ini.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Malang, Dr. Handi Priyanto AP MSi menggarisbawahi kontribusi UMKM dalam kegiatan ini. Ia menyebut, inovasi sistem voucher memberikan peluang baru bagi UMKM untuk terlibat dalam event pemerintah.
“Kita apresiasi pelaku UMKM yang mendukung suksesnya acara ini, sekaligus mendukung mereka untuk terus berkembang,” ujar Dr. Handi.
Selain mendukung UMKM, Gebyar Sadar Pajak tahap II ini, menjadi momen untuk mengapresiasi kelurahan yang berhasil mengajak masyarakat tertib membayar pajak. Lima kelurahan di Kota Malang berhasil melunasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar 100 persen. Kelurahan tersebut, di antaranya: Pisang Candi, Ketawang Gede, Jodipan, Purwodadi dan Ciptomulyo.
Gebyar Sadar Pajak juga menghadirkan undian hadiah untuk wajib pajak yang patuh. Handi menjelaskan, undian ini melibatkan dua kategori, yakni PBB dan pajak daerah lainnya.
“Pemenang akan diumumkan secara transparan melalui media sosial. Hadiah yang disediakan meliputi mobil, motor, dan lainnya,” jelasnya.
Acara ini mengingatkan masyarakat untuk disiplin melunasi tunggakan pajak kendaraan bermotor. Disebutkannya, tahun 2025 mendatang, Kota Malang menargetkan tambahan PAD Rp184 miliar dari opsen BPKB dan TNKB.
“Bagi yang tertib membayar pajak kendaraan, tahun depan, kami sediakan hadiah umroh sebagai bentuk apresiasi,” ungkap Handi.
Dengan mengusung semangat kolaborasi, Gebyar Sadar Pajak tidak hanya memperkuat kesadaran pajak, tetapi juga memberdayakan pelaku usaha UMKM lokal. Pemkot Malang berharap, inovasi seperti ini mampu memperkuat kemandirian ekonomi daerah dan menciptakan manfaat langsung bagi masyarakat.
Menyemarakkan acara, penonton dihibur oleh penampilan sinden Niken Salindri, menjadikan daya tarik tersendiri bagi masyarakat yang hadir. Pemkot Malang berharap, pendekatan seperti ini dapat membuat edukasi pajak lebih menarik dan mudah diterima masyarakat. (ws12/rhd)