Jakarta, SERU.co.id – Memasuki liburan akhir tahun, warga negara Indonesia (WNI) memiliki lebih banyak opsi untuk liburan tanpa perlu mengurus visa. Sebanyak 46 negara kini dapat dikunjungi dengan paspor Indonesia secara bebas visa. Pilihan ini memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk merencanakan perjalanan liburan lebih praktis.
Dilansir dari VisaIndex.com, negara-negara seperti Jepang, Singapura, dan Malaysia menjadi favorit wisatawan Indonesia. Berikut 46 negara yang bebas visa untuk Warga Negara Indonesia (WNI), di antaranya:
1. Albania
2. Angola
3. Barbados
4. Belarus
5. Bermuda
6. Brasil
7. Brunei Darussalam
8. Cile
9. Dominika
10. Ekuador
11. Fiji
12. Filipina
13. Gambia
14. Guyana
15. Haiti
16. Hong Kong
17. Iran
18. Jepang
19. Kamboja
20. Kazakstan
21. Kepulauan Cook
22. Kiribati
23. Kolombia
24. Laos
25.Makau
26. Malaysia
27. Mali
28.Maroko
29.Mikronesia
30. Myanmar
31. Namibia
32. Peru
33. Rwanda
34. Saint Kitts dan Nevis
35. Serbia
36. Singapura
37. St. Vincent dan Grenadines
38. Suriname
39. Tajikistan
40. Thailand
41. Timor Leste
42. Tunisia
43. Turki
44. Uzbekistan
45. Venezuela
46. Vietnam
Bagi pecinta pantai, Fiji dan Kepulauan Cook bisa menjadi pilihan ideal. Kedua destinasi ini terkenal dengan keindahan laut biru dan pasir putihnya yang memukau. Liburan di sini juga memungkinkan wisatawan menikmati aktivitas snorkeling atau bersantai di resor mewah.
Wisata sejarah juga menjadi daya tarik utama di negara bebas visa, seperti Turki dan Vietnam. Turki menawarkan perjalanan sejarah ke Hagia Sophia dan Cappadocia, sementara Vietnam menghadirkan pesona Kota Tua Hoi An. Wisatawan dapat mengeksplorasi tempat-tempat ini tanpa repot mengurus visa.
Asia Tenggara tetap menjadi tujuan populer dengan pilihan negara, seperti Thailand, Kamboja, dan Brunei Darussalam. Thailand dikenal dengan pantai eksotisnya, sementara Kamboja menyajikan keajaiban Angkor Wat. Brunei, meski kecil, memiliki pesona arsitektur dan budaya yang khas.
Meski bebas visa, setiap negara memiliki durasi kunjungan yang berbeda. Sebagai contoh, Singapura mengizinkan kunjungan hingga 30 hari, sedangkan Jepang membatasi hingga 15 hari. Pastikan untuk memeriksa aturan ini, agar liburan berjalan lancar.
Untuk perjalanan yang lebih panjang atau tujuan khusus seperti bekerja, visa tetap diperlukan. Oleh karena itu, memahami kebijakan negara tujuan sangat penting sebelum bepergian. Dengan perencanaan matang, liburan akan terasa lebih nyaman dan aman.
Daftar negara bebas visa ini diharapkan menjadi panduan bagi wisatawan Indonesia. Pilihan yang beragam memberikan kesempatan untuk menikmati berbagai pengalaman liburan di seluruh dunia. Kini, impian menjelajahi dunia menjadi lebih mudah diwujudkan. (cw12/rhd)