Jakarta, SERU.co.id – Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, yang ditetapkan tersangka oleh KPK, kembali menjadi pusat perhatian. Pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie mengaku dititipi dokumen penting oleh Hasto sebelum penetapan tersangka. Sementara Juru Bicara PDIP Guntur Romli mengungkap Hasto memiliki sejumlah video yang disebut dapat mengungkap skandal besar, termasuk isu tiga periode dan kriminalisasi Anies Baswedan.
Connie menyatakan, dokumen tersebut kini telah diamankan di Rusia dan dinotariskan.
“Dokumen-dokumen ini sangat penting, dan saya pastikan keamanannya. Bahkan, ini bisa menjadi bom waktu jika dibuka ke publik,” seru Connie.
Menurut Connie, langkah ini diambil Hasto sebagai bentuk antisipasi. Mengingat pengalaman sebelumnya ketika catatan partai dirampas saat pemeriksaan di KPK.
Sementara itu, Juru bicara PDIP, Guntur Romli, tampil membela Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto. Dalam pembelaannya, Guntur justru menyindir Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan menyebut KPK saat ini adalah hasil seleksi di era Jokowi.
“Kalau bahasa Jawanya, ‘nabok nyilih tangan’, menampar pakai tangan orang lain. Pimpinan KPK saat ini proses seleksi dan pemilihannya di era siapa? Pengaruh Jokowi masih sangat kuat,” ujar Guntur, Jumat (27/12/2024).
Lebih lanjut, Guntur menyinggung soal hubungan Presiden Prabowo Subianto dengan Jokowi. Ia menilai, Jokowi masih memiliki kendali kuat dalam pemerintahan.
“Lihat saja di opini publik atau media sosial, bagaimana Pak Prabowo masih menunduk-nunduk kepada Jokowi,” tambahnya.
Guntur juga mengungkap, Hasto memiliki sejumlah video yang akan dirilis sebagai bukti keterlibatan Jokowi dalam isu tiga periode.
“Jokowi memang menginginkan tiga periode atau perpanjangan jabatan. Bukti-buktinya akan dirilis Saudara Sekjen,” kata Guntur.
Selain itu, Hasto disebut memiliki video lain yang memuat dugaan rekayasa hukum terhadap mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Guntur mengklaim, video tersebut mengungkap skandal besar yang melebihi kasus Watergate di Amerika Serikat.
“Ini adalah bukti bagaimana aparat negara disalahgunakan untuk membunuh lawan politik. Daya ledaknya luar biasa,” tegasnya.
Menanggapi klaim ini, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto menyatakan, lembaganya akan menunggu bukti berupa video yang disebut Hasto.
“Setiap warga negara berhak melaporkan perilaku korupsi. Jika laporan itu disampaikan, KPK pasti akan menindaklanjutinya,” kata Fitroh pada Sabtu (28/12/2024).
KPK juga memastikan akan memantau perkembangan terkait rencana Hasto merilis video tersebut.
“Kami menunggu laporan resmi untuk memastikan kebenarannya,” pungkasnya. (aan/mzm)