Akibat Tidak Terserap 100 Persen, Pemerintah Pusat Bakal Kurangi Jatah Pupuk Bersubsidi untuk Situbondo pada Tahun 2025

Akibat Tidak Terserap 100 Persen, Pemerintah Pusat Bakal Kurangi Jatah Pupuk Bersubsidi untuk Situbondo pada Tahun 2025
Wakil ketua Komisi II DPRD Situbondo, Suprapto. (Seru.co.id/aza)

Situbondo, SERU.co.id Pemerintah Pusat mengurangi jatah pupuk bersubsidi kabupaten Situbondo pada Tahun 2025. diketahui bahwa jatah pupuk Urea bersubsidi dari pemerintah pusat untuk Kabupaten Situbondo pada tahun 2024 sebanyak 30.500 ton. Namun pada tahun 2025 jatahnya berkurang menjadi 29.950 ton.

Sedangkan bantuan jatah alokasi pupuk NPK bersubsidi Tahun 2024 sebanyak 25 ton. Namun tahun 2025 berkurang menjadi 23.947 ton.

Bacaan Lainnya

Wakil ketua Komisi II DPRD Situbondo, Suprapto mengatakan, penyerapan pupuk bersubsidi Tahun 2024 masih terserap 91 persen, sehingga masih tersisa 9 persen tidak terserap.

“Jadi yang tidak terserap ada 9 persen pupuk bersubsidi, terjadi karena gagalnya panen masa tanam III di tahun 2024. Selain itu, karena harga jagung murah serta gagalnya produksi padi karena kekurangan air, sehingga untuk menggarap lagi para petani sangat kesulitan,” seru Suprapto, Kamis (26/12/2024).

Lebih lanjut, pihaknya menjelaskan bahwa Komisi II DPRD Situbondo sempat gagal paham dengan informasi yang disampaikan Kementerian Pertanian di Medsos resminya, bahwa pupuk bersubsidi ini akan ditambah 100 persen. Namun ternyata keterangan yang tersebar di Medsos tidak sesuai dengan fakta yang ada di lapangan.

Baca juga: Komisi II DPRD Menolak Bibit Padi BK 01 dan 02 Agritan Ditebar untuk Masyarakat Situbondo

“Jadi, penurunan kouta pupuk bersubsidi dari pemerintah pusat ini salah satunya diakibatkan karena di tahun 2024 masih ada pupuk bersubsidi sebanyak 9 persen belum terserap yaitu diperkirakan 4 ribu ton, sehingga mengakibatkan kuota tahun 2025 dikurangi,” jelasnya.

Sehingga, akibat tidak terserap 100 persen kuota pupuk pada tahun 2024 ini, maka berdampak pengurangan pada tahun 2025.

“Jadi karena kouta pupuk di Situbondo tahun 2024 tidak bisa dihabiskan atau diserap semuanya, maka konsekuensinya jatah pupuk tahun 2025 untuk Kabupaten Situbondo dikurangi oleh pemerintah pusat,” terangnya.

Baca juga: Ketua DPRD Situbondo Sarankan Bupati Terpilih Tiru Presiden Prabowo dalam Memilih Pimpinan OPD

Oleh karena itu, pihaknya meminta kepada Dinas Pertanian dan Ketahanan Kabupaten Situbondo agar pada tahun 2025 dapat memperbaiki sistemnya, yaitu agar data penerima yang ada di E-RDKK tahun 2024 disempurnakan dan didata ulang. Sehingga data itu benar-benar akurat atau by name by address dan by lokasi, supaya ketersedian pupuk bersubsidi ini bisa terserap semua di Tahun 2025.

“Pemerintah kabupaten harus berinovasi supaya pengurangan pupuk itu bisa tercukupi. Salah satunya dengan membuat pupuk organik sendiri bukan dipihakketigakan, sehingga ini bisa membantu kekurangan kouta pupuk di tahun 2025,” imbuhnya.

Baca juga: KSOP Panarukan Situbondo Buka Gerai Pelayanan E-Pas Kecil bagi Nelayan

Sehingga, apabila para petani bisa menggunakan memakai pupuk organik buatan sendiri, maka pupuk organik ini akan dapat memberikan solusi apabila nanti di tahun 2025 benar benar ada kekurangan jatah pupuk untuk para petani di Situbondo.

“Saya harap para petani juga bisa memakai pupuk organik buatan sendiri, itu buat jaga jaga apabila pemerintah pusat benar mengurangi distribusi stok pupuk untuk kabupaten Situbondo,” pungkasnya.

Diketahui, harga eceran pupuk bersubsidi tahun 2025 sesuai Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01 Tahun 2024 tentang penetapan Harga eceran tertinggi (HET) untuk pupuk bersubsidi sektor pertanian tahun 2025 harganya masih sama dengan tahun 2024. Yakni harga pupuk Urea sebesar Rp 2.250 per kg, pupuk NPK Rp 2.300 per kg, dan organik Rp. 800 per kg. (aza/mzm)

Pos terkait