Malang, SERU.co.id – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang melakukan inspeksi mendadak (sidak) dua kantong parkir di koridor Kayutangan Heritage. Yakni di eks Kantor DLH Jalan Majapahit dan eks Kantor Mandiri Syariah di Jalan Basuki Rahmad. Sekaligus monitoring sejauh mana sosialisasi kedua lokasi parkir kepada masyarakat dengan parkir gratis 23-28 Desember 2024.
Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Muhammad Anas Muttaqin mengatakan, sidak dilakukan untuk memastikan kesiapan fasilitas tempat parkir di koridor Kayutangan Heritage. Dimana kawasan ini telah menjadi salah satu landmark Kota Malang yang memang sering disorot oleh masyarakat.
“Kita ingin memastikan sarana parkir ini bisa benar-benar dipakai masyarakat, terutama saat libur Nataru,” seru Anas, disela meninjau lokasi parkir Kayutangan Heritage, Senin (23/12/2024).
Politisi PKB ini menilai, kantong parkir di eks Kantong DLH dan eks Kantor Mandiri sudah siap digunakan. Meski masih ada beberapa catatan terkait akses dan fasilitas yang perlu diperbaiki, sembari sosialisasi dan perbaikan dengan penggunaan anggaran 2025.
“Salah satunya akses masuk motor yang dirasa terlalu curam dan berpotensi membahayakan pengendara di eks kantor DLH. Solusi sementara Dishub dilewatkan samping (garasi bus),” ucapnya, didampingi anggota Komisi C lainnya, yakni Dito Arief Nurakhmadi, Arief Wahyudi, Sony Rudiwiyanto, dan Tinik Wijayanti.
Anas mengatakan, hal tersebut menjadi catatan untuk diperhatikan dalam pengembangan dua kantong parkir tersebut. Apalagi kedepannya, dua kantong parkir tersebut rencananya akan diintegrasikan dalam pengembangannya.
“Karena rencananya parkir di eks DLH ini akan terintegrasi dengan eks Mandiri Syariah. Jadi nanti ini akan tersambung ke sana dan dianggarkan di tahun 2025,” kata Anas.
Karena itu Anas mendorong masyarakat, agar memanfaatkan fasilitas dua kantong parkir ini dengan baik. Terutama saat Nataru, untuk mengurangi potensi kemacetan dan kepadatan lalu lintas akibat parkir di bahu jalan.
“Kalau sebagian besar parkir bergeser di sini, maka di sana (sepanjang Kayutangan) proyeksinya tinggal satu sisi barat atau sisi kiri. Sehingga lalu lintas bisa lebih lancar,” tandasnya.
Senada, Wakil Ketua Komisi C, Dito Arief Nurakhmadi mengapresiasi, keterlibatan TNI-Polri dan Satpol PP sebagai efektivitas sosialisasi dan penegakan. Meski sementara dilakukan upaya persuasif, belum pada tahapan penindakan.
“Harapannya sisi kanan/timur kosong, karena ada komitmen bersama semua pihak, baik Dishub dan jukir, TNI-Polri, dan masyarakat. Harus pelan-pelan tidak bisa serta merta, setidaknya sisi kanan kosong dulu. Sehingga dampak lainnya jalur sepeda berfungsi dengan baik,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Widjaja Saleh Putra mengatakan, terkait parkir gratis 23-28 Desember 2024 ini merupakan bagian dari sosialisasi kepada masyarakat. Dalam rangka mewujudkan layanan parkir di Kayutangan, yang selama ini kerap disebut masyarakat amburadul, karena menggunakan badan jalan. Sehingga Pemkot Malang memberikan layanan melalui penyediaan parkir terpadu untuk kawasan Kayutangan.
“Karena ini sifatnya masih sementara, kami melakukan sosialisasi yang ada di area Kayutangan di sebelah kanan dulu atau sebelah timur jalan. Sehingga roda empat tidak diperbolehkan parkir di situ sampai dengan tanggal 31 Desember 2024,” sebutnya.
Sedangkan untuk kendaraan roda dua (R2) atau sepeda motor, bisa parkir di eks kantor DLH, eks Kantor Mandiri dan cekungan jalan. Sementara parkir mobil menyesuaikan parkir di kantong parkir yang ada di eks DLH, di barat pertokoan Kayutangan dan di pertokoan Majapahit.
“Parkir mobil kita sesuaikan, agar bisa memanfaatkan tempat parkir yang ada di eks DLH, di barat pertokoan Kayutangan dan pertokoan Majapahit,” imbuhnya.
Disebutkannya, parkir di eks DLH bisa menampung 14 kendaraan roda empat (R4) dan 400 kendaraan roda dua (R2). Sementara parkir eks Mandiri ini mampu menampung 500 kendaraan R2.
“Untuk mobil di eks Mandiri Syariah belum bisa digunakan untuk mobil, karena ada beberapa hal yang harus diperhatikan. Sebab gedung tersebut masuk cagar budaya, sehingga perlu kita konsultasikan bersama beberapa pihak terkait,” tandas Widjaya. (rhd)