Surabaya, SERU.co.id – Pihak keolisian kini terus mendalami kasus tersebut casting abal abal yang dijalankan dua tersangka inisial S dan N. Bahkan Kasubdit II Ditressiber Polda Jatim menyampaikan dimungkinkan ada tersangka lain dalam kasus ini.
Hasil pengembangan kasus ditemukan fakta baru, bahwa sejak tahun 2015 sampai 2023 bisnis yang dijalankan dua tersangka mereka berbagi peran.
“Tersangka S berperan melakukan pemotretan dan melakukan mengambil gambar secara candid. Sedangkan tersangka N berperan menyediakan fasilitas,” kata Kasubdit II Ditressiber Polda Jatim AKBP Charles Tampubolon, Sabtu (21/12/2024).
“Tersangka ini juga memiliki jaringan bisnis yang sama dengan orang lain, bahkan ada juga model yang sengaja melakukan sesi pengambilan pemotretan konten asusila,” lanjut dia.
Baca juga: Ditresiber Ringkus 2 Tersangka Penyebar Video Pornografi Artis dan Model di Gresik
Charles menyebut, bahwa tersangka juga telah mencetak kader untuk menjalankan bisnis yang sama. Hasil penyidikan, bahwa penyidik juga menemukan model yang secara sadar mengetahui untuk digunakan sebagai konten asusila.
“Kami menghimbau kepada masyarakat yang merasa menjadi korban untuk melapor ke Polda Jatim. Mengingat informasi masyarakat sangat dibutuhkan dalam mengungkap kasus asusila berkedok audisi palsu ini,” tutup dia. (iki/ono)