Peringati Hakordia, Kejari Batu Beri Penyuluhan Hukum Kades se-Kota Batu

Kajari Batu bersama Anggota Asosiasi Petinggi dan Lurah (APEL) Kota Batu. (ist) - Peringati Hakordia, Kejari Batu Beri Penyuluhan Hukum Kades se-Kota Batu
Kajari Batu bersama Anggota Asosiasi Petinggi dan Lurah (APEL) Kota Batu. (ist)

Batu, SERU.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu Beri Penyuluhan Hukum Kepala Desa (Kades) se-Batu yang tergabung dalam Asosiasi Petinggi dan Lurah (APEL), Jumat (6/12/2024). Kegiatan ini diadakan dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2024.

Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejari Batu, Pujo Rasmoyo SH MH dalam sambutannya menyampaikan pentingnya peran kepala desa dalam mencegah korupsi di tingkat desa. Ia mengatakan, Kepala desa memiliki peran yang sangat strategis dalam memastikan dana dan sumber daya yang ada di desa. Digunakan sebaik-baiknya demi kesejahteraan masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Oleh karena itu, mereka perlu memahami tata kelola keuangan dan tata kelola pemerintahan yang baik,” serunya.

Selain menerangkan secara gamblang terkait dengan tindak pidana korupsi, tidak lupa pula disampaikan salah satu program Kejaksaan yang menyentuh langsung desa. Yaitu Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) yang berkomitmen untuk membina Kepala Desa dan Perangkat desa dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya sehari-hari. Penyuluhan ini tidak hanya menyentuh aspek hukum, tetapi juga mencakup nilai-nilai moral dan etika dalam pelayanan publik, serta dampak negatif korupsi terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

“Kejaksaan Negeri Batu memilih pendekatan edukatif dengan memberikan penyuluhan hukum kepada kepala desa sebagai tokoh sentral dalam administrasi pemerintahan desa,” sambungnya.

Kasi Tipidsus menambahkan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman lebih kepada kepala desa dan unsur pemerintahan desa. Mengenai upaya pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintahan desa. Dalam Kegiatan tersebut juga dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Batu, Didik Adhyotomo, SH, MH, CSSL. (dik/mzm)

disclaimer

Pos terkait