Petisi Copot Gus Miftah dari Jabatan Utusan Khusus Presiden Tembus 288 Ribu Tandatangan

Petisi Copot Gus Miftah dari Jabatan Utusan Khusus Presiden Tembus 288 Ribu Tandatangan
Hingga Jumat (7/12)pukul 12.22, petisi sudah ditandatangani 288.531. (foto: ist)

Jakarta, SERU.co.id – Gelombang kritik terhadap Gus Miftah terus menguat di media sosial. Hingga Jumat (6/12/2024) pukul 12.22, petisi yang digagas oleh Dika Perkasa itu telah ditandatangani 288.531. Tidak hanya menjadi perhatian publik di Indonesia, peristiwa ini bahkan sampai ke telinga Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim.

Dalam sebuah acara resmi di Kuala Lumpur, Anwar mengomentari kejadian ini sebagai pelajaran penting. Khususnya tentang bagaimana kesombongan dapat merusak integritas, bahkan di kalangan tokoh agama.

Bacaan Lainnya

Reaksi publik terhadap Gus Miftah semakin memanas, dengan munculnya petisi daring di situs change.org yang menuntut pencopotan dirinya dari jabatan Utusan Khusus Presiden.

“Ini bukan sekadar persoalan ucapan, tetapi juga persoalan moral dan integritas seorang pejabat publik. Tindakan seperti ini tidak mencerminkan nilai-nilai kepemimpinan yang seharusnya diemban oleh seorang utusan presiden,” seru Dika dalam deskripsi petisi.

Desakan pencopotan Gus Miftah juga sampai ke parlemen. Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, DPR telah menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pemerintah. Termasuk rekomendasi untuk mengevaluasi kinerja para pembantu dan utusan khusus Presiden.

“Nah, bahwa kemudian kita DPR juga melihat aspirasi masyarakat sudah meminta pemerintah. Tidak hanya kepada Gus Miftah, tapi juga mengimbau untuk introspeksi dan evaluasi terhadap kinerja pembantu presiden maupun utusan khusus presiden,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/12/2024).

Kasus ini menyoroti pentingnya tanggung jawab seorang pejabat publik dalam menjaga perilaku dan ucapannya di hadapan masyarakat. Gus Miftah memang telah meminta maaf secara langsung kepada penjual es teh yang bersangkutan. Namun permintaan maaf itu belum mampu meredakan gejolak amarah publik. (aan/ono)


Pos terkait