Indeks Kualitas Lingkungan Hidup Kota Batu Peringkat ke-7 Nasional

Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) Kota Batu Peringkat ke-7 Nasional
Salah satu kegiatan Pj. Wali Kota Batu dalam rangka pelestarian lingkungan. (foto: ist)

Batu, SERU.co.id – Berdasarkan hasil penilaian Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI melalui Direktorat Jendral Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Kota Batu masuk dalam 10 besar kualitas lingkungan hidup terbaik se-Indonesia.

Dari data yang ada, Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) Kota Batu mencapai 75,12 sehingga berada di peringkat ke-7 Nasional, setelah Sorong dan Jayapura, Ibukota Papua.

Bacaan Lainnya

Pj. Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, mengungkapkan rasa bangganya terhadap seluruh pihak yang telah berupaya semaksimal mungkin. Dalam menjaga kualitas lingkungan hidup (LH) tetap baik dan memenuhi standard rata-rata nasional.

“Nilai tersebut pastinya tidak hanya melebihi target lokal, namun juga nasional sebesar 72.54,” serunya.

Baca juga: Ini Yang Terjadi Bila Kota Batu Membiarkan Sektor Pertaniannya Tergerus

Pj. Aries menuturkan, kolaborasi yang erat antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan dalam menjaga kelestarian alam. Partisipasi aktifvmasyarakat, seperti kegiatan bersih-bersih lingkungan, pembuatan kompos, dan penggunaan produk ramah lingkungan, telah memberikan kontribusi yang sangat berarti.

Keberhasilan ini juga membuktikan bahwa upaya pelestarian lingkungan hanya bisa tercapai melalui kerja sama yang solid.

“Capaian tersebut didasarkan dan didukung dari realisasi tiga indikator utama seperti Indeks Kualitas Udara (|KU), Indeks Kualitas Lahan (IKL), dan Indeks Kualitas Air (lKA) yang terus terjaga dan melebihi ekspektasi, ” imbuhnya.

IKLH merupakan instrumen pemantauan kualitas lingkungan hidup yang dikembangkan oleh KLHK. Indikator utama yang digunakan dalam perhitungan IKLH adalah: Kualitas air sungai, Kualitas air laut, Kualitas udara, Tutupan lahan atau vegetasi. Rangkaian penilaian IKLH dimulai dari verifikasi data
kualitas lingkungan periode 1 hingga tahapan ekspose nilai IKLH sementara yang dilaksanakan pada 8 – 11 Agustus 2024. (dik/ono)

Pos terkait