Pamekasan, SERU.co.id – Bantuan Tenaga Kerja Mandiri (TKM) Kementrian Ketenagakerjaan (Kemnaker) di Kabupaten Pamekasan untuk ratusan penerima diduga di potong oleh pendamping.
Bantuan yang digelontorkan untuk ratusan masyarakat di Pamekasan yang seharusnya utuh 5 juta di tangan TKM, ternyata dilakukan pemotongan dengan nominal yang bervariasi.
Bantuan TKM itu diduga dipotong dengan bervariasi, ada yang dipotong 3 juta, kemudian 2,5 juta dan bahkan ada warga penerima bantuan yang mengaku dipotong sangat tidak manusiawi, yakni hanya menerima 1,5 juta rupiah dari nominal yang seharusnya 5 juta rupiah.
“Udah cair dapat 5 juta dari Kemnaker waktu dicairkan bank BNI, tapi cuma keterima 1,5 juta,” ucap salah satu penerima dengan inisial U, Senin (26/11/2024).
Selain dirinya yang dilakukan pemotongan oleh oknum pendamping tersebut, pengaduan pula disampaikan oleh A (inisial), menurutnya ia hanya menerima 2 juta dari total 5 juta yang seharusnya ia terima.
“Kalau punya saya cair Oktober 2024 lalu, saya ambil di BNI Pamekasan, saya tergolong penerima bantuan TKM pemula di Pamekasan yang cuma menerima 2 juta dari total bantuan Rp 5 Juta,” seru ia kepada media ini, Sabtu (26/11/2024).
Ia bercerita, saat tes interview via online dengan pihak Kemnaker, ia sudah mengetahui kalau nominal bantuan tersebut sebesar Rp. 5.000.000, namun ia tidak dapat berbuat banyak saat Rp 3 juta pencairan perlu disetor ke oknum.
Selain itu, ia mengungkapkan bahwa saat ini jenis usaha mikro-nya sulit berkembang, karena uang bantuan yang seharusnya utuh sebesar Rp 5 juta malah sampai ditangannya cuma Rp 2 Juta. Iya juga menceritakan sulitnya untuk berwirausaha karena kurangnya modal.
“Usaha yang saya ajukan jelas ada pak, karena bantuannya cuma saya dapatkan Rp 2 Juta, tentu ini jadi kendala untuk usaha saya,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Tenaga Kerja (Diskop UKM dan Naker) Kabupaten Pamekasan, melalui Kepala Bidang Penempatan Kerja, Ali Syahbana, menyampaikan kalau dirinya tidak mengetahui adanya bantuan dari Kemnaker.
Menurutnya, sampai saat ini pihaknya tidak menerima pemberitahuan apapun dari tim Kemnaker pusat. Sehingga bingung untuk melakukan pengawasan.
“Terkait sistem pengawasan dari kami tidak ada, dan juga tidak ada rekom karena Dinas Koperasi UKM dan Naker Pamekasan tidak dilibatkan sejak awal,” tutupnya. (udi/mzm)