Makassar, SERU.co.id – Seorang dokter berinisial JA di Makassar mengaku mendapat teror sekitar 30 preman setelah ia melaporkan istrinya berselingkuh. IR diduga berselingkuh dengan mantan Dandim 1408/Makassar, Letkol LG. Insiden ini terjadi setelah JA melaporkan perselingkuhan tersebut ke Pomdam dan Polda Sulsel, yang kemudian memicu intimidasi terhadapnya dan keluarganya.
JA mengatakan, kejadian dimulai setelah ia melaporkan dugaan perselingkuhan tersebut pada 2 November 2024. Sejak saat itu, ancaman mulai diterima oleh ART (asisten rumah tangga) dan dirinya sendiri.
“Malam 18 November, sekitar 30 preman datang ke rumah JA, menggembok pintu rumah dan mengusirnya paksa. Mereka disuruh untuk mengusir saya keluar,” seru JA, Selasa (19/11/2024).
Setelah peristiwa tersebut, JA memilih untuk meninggalkan rumah dan tinggal di tempat lain. Ia berharap pihak kepolisian dapat memberikan perlindungan, namun merasa upaya tersebut tidak membuahkan hasil.
“Pihak kepolisian tidak bisa berbuat apa-apa terhadap preman ini, jadi saya terpaksa mundur dulu,” katanya.
JA dan pengacaranya, Fahril Arif, menyatakan, ada tiga laporan yang telah dilayangkan terkait dengan kasus ini. Pertama ke Pomdam untuk menindak oknum TNI yang terlibat perselingkuhan. Kedua ke Polda Sulsel terkait perselingkuhan istrinya dan laporan ketiga ke Polrestabes Makassar mengenai perusakan dan intimidasi yang dialami JA.
Menanggapi hal ini, Kapendam XIV/Hasanuddin, Letkol Arm Gatot Awan Febrianto mengonfirmasi, Letkol LG, yang terlibat dalam kasus ini, telah ditetapkan sebagai tersangka. Letkol LG juga dicopot dari jabatannya sebagai Dandim Makassar untuk memastikan kelancaran proses pemeriksaan.
“Jika dilimpahkan, dia pasti jadi tersangka,” ujar Gatot. (aan/mzm)