Jakarta, SERU.co.id – Komisi III DPR RI resmi menetapkan Setyo Budiyanto sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029. Setyo, yang sebelumnya menjabat sebagai Inspektur Jenderal di Kementerian Pertanian, mendapatkan dukungan mayoritas dengan 45 dari 48 suara anggota Komisi III.
Namun, di tengah euforia pelantikan, kritik tajam dan kekhawatiran publik mencuat, menyoroti proses seleksi yang dinilai sarat formalitas dan potensi melemahkan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Setyo Budiyanto, kelahiran Surabaya 29 Juni 1967, merupakan lulusan Akademi Kepolisian 1989 dan seorang perwira tinggi polisi berpangkat Komisaris Jenderal. Ia memiliki latar belakang di bidang reserse dan sempat menjabat sebagai Direktur Penyidikan KPK pada 2021. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Setyo memiliki kekayaan sebesar Rp9,6 miliar.
Pemilihan lima pimpinan KPK, termasuk Setyo, memunculkan polemik di tengah masyarakat. Koalisi Masyarakat Sipil, yang terdiri dari Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) dan Transparency International Indonesia (TII), menuding proses seleksi hingga uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) hanya menjadi formalitas belaka.
Julius Ibrani dari PBHI menyatakan, rekam jejak calon tidak digali secara mendalam, terutama terkait integritas, potensi konflik kepentingan hingga kepatuhan melaporkan harta kekayaan. Bahkan, beberapa nama yang lolos dinilai memiliki rekam jejak buruk. Salah satunya adalah Johanis Tanak, salah satu pimpinan KPK yang terpilih, yang sebelumnya terseret kontroversi percakapan viral soal ‘cari duit’ dengan pejabat Kementerian ESDM.
Lebih jauh, Julius mengkritik pernyataan Johanis yang berencana menghapus operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Dengan alasan tidak sesuai aturan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Menurut Julius, kebijakan ini mengkhawatirkan karena dapat melemahkan KPK dan menghilangkan salah satu metode paling efektif dalam pemberantasan korupsi.
“Kami melihat adanya kemungkinan transaksi politik yang membuat KPK menjadi lembaga mati suri. Ini berbahaya bagi masa depan pemberantasan korupsi di Indonesia,” seru Julius, Kamis (21/11/2024).
Meskipun Setyo Budiyanto dianggap berpengalaman, kekhawatiran atas integritas dan independensi KPK di bawah pimpinan baru terus mencuat. Publik berharap KPK tetap menjadi garda terdepan dalam memberantas korupsi di tengah tantangan yang semakin kompleks. (aan/mzm)