Malang, SERU.co.id – Dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum sejak dini, Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XL Kodim 0833, Fines Fatimah SH MH melaksanakan sosialisasi hukum di SMK Kartika IV-1 Malang, Rabu (20/11/2023). Diikuti seluruh siswa-siswi SMK Kartika IV-1 Malang. Mengusung tema “Cegah Pelecehan Seksual: Sosialisasi Hukum Untuk Membangun Kesadaran di Kalangan Remaja”.
Dalam sosialisasi ini, Fines Fatimah SH MH memberikan, materi definisi pelecehan seksual, undang-undang berlaku, dan langkah-langkah yang dapat diambil. Jika mengalami atau melihat tindakan pelecehan.
“Kami juga membuka sesi tanya jawab dan diskusi untuk memberi ruang bagi peserta menyampaikan pertanyaan dan berbagi pengalaman,” seru Fines Fatimah.
Diharapkan, adanya kegiatan ini, siswa-siswi SMK Kartika IV-1 Malang dapat menjadi generasi muda yang berkarakter, berintegritas, dan taat hukum.
Kepala Sekolah SMK Kartika IV-1 Malang, Drs. Sunari berharap, sosialisasi ini dapat memberikan dampak positif bagi seluruh peserta.
“Dengan memahami hukum dan mengetahui hak-hak mereka, para siswa diharapkan dapat lebih berani. Untuk melaporkan jika mengalami atau melihat tindakan pelecehan seksual,” pungkasnya. (rhd)