Sanusi Dorong LKS Mandiri Untuk Ajukan Proposal Bantuan Operasional Ke Pemda

Sanusi Dorong LKS Mandiri Untuk Ajukan Proposal Bantuan Operasional Ke Pemda
Sanusi tengah sosialisasi kegiatan lembaga sosial di LKS Mutiara Bunda, Kelurahan Kalirejo, Kecamatan Lawang.(foto: ist)

Malang, SERU.co.id – Calon Bupati Malang nomor urut satu, HM Sanusi meminta agar para pengelola Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) mandiri, untuk mengajukan proposal. Hal tersebut dilakukan dengan tujuan agar mereka mendapatkan bantuan operasional dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang.

Calon Bupati Malang nomor urut satu, HM Sanusi menerangkan, salah satu langkah awal untuk mendapatkan batuan tersebut.

Bacaan Lainnya

“”Harus melalui prosedur, ketika mereka menghendaki bantuan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang maka harus mengajukan proposal,” seru Sanusi, saat menghadiri undangan sosialisasi kegiatan lembaga sosial di LKS Mutiara Bunda, Kelurahan Kalirejo, Kecamatan Lawang, Selasa (19/11/2024).

Baca juga: Sanusi Janji Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Dengan Pemanfaatan Sampah

Politikus dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut menjelaskan, untuk proposal yang telah diajukan nantinya akan divalidasi dan dibahas oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)

“Lalu kita ajukan ke DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah), berapa besaran yang diajukan,” terangnya.

Sanusi juga menyebut, setelah diajukan tidak semena-mena bantuan tersebut akan langsung turun begitu saja. Namun harus melewati beberapa proses, seperti akan terlebih dahulu dikaji oleh bagian hukum. Hal tersebut dilakukan lantaran LKS mandiri memang tidak berada di bawah naungan Pemkab Malang.

“Dari sisi hukumnya seperti apa untuk bisa dibiayai atau dibantu oleh Pemkab Malang. Setelah masuk APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) baru disalurkan ke lembaga-lembaga LKS yang telah mengajukan,” beber Sanusi.

Sedangkan untuk besarannya sendiri, Sanusi menyebut ditentukan dengan kekuatan APBD Kabupaten Malang dan aturan yang berlaku.

“Tergantung nanti penilaian dari DPRD, yang disetujui nominal angkanya berapa. Itu yang nanti jadi APBD, itu yang baru bisa dilaksanakan oleh bupati,” terangnya.

Dikatakan Sanusi, biasanya anggaran yang disalurkan kepada LKS adalah bantuan biaya operasional.

“(Bantuannya) nanti tergantung, tapi yang selama ini itu dana bantuan operasional yang biasanya dibantu,” tutupnya. (wul/ono)

disclaimer

Pos terkait