Jakarta, SERU.co.id – Penyelidikan dugaan korupsi impor gula yang menjerat mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong terus bergulir. Kejagung RI menyatakan membuka peluang penyidikan terhadap menteri perdagangan sebelum dan sesudah Lembong. Sementara itu, Komisi III DPR RI ramai-ramai kritisi Kejagung di kasus Tom Lembong.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Harli Siregar menyatakan, penyidikan fokus pada periode 2015-2016. Namun tetap membuka peluang mendalami keterlibatan pihak lain jika ada bukti yang mendukung.
“Iya, semua berpulang kepada bukti-bukti yang ada, termasuk menteri sebelum dan sesudahnya. Penyidikan bertujuan membuat terang tindak pidana. Saya minta publik bersabar menunggu hasil penyelidikan yang sedang berlangsung,” seru Harli di Gedung Kejagung, Jumat (15/11/2024).
Meski telah menetapkan dua tersangka, kasus ini menimbulkan kritik lantaran dugaan diskriminasi dalam proses hukum. Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil menilai, fokus tunggal kepada Lembong menimbulkan pertanyaan publik.
“Dia bukan satu-satunya Menteri Perdagangan yang membuka keran impor gula. Ada menteri-menteri lain dan pimpinan yang berada di atas mereka,” tegasnya.
Baca juga: Gelar Diskusi #GlowUpBareng, Mendag Zulkifli Hasan Optimis Ekonomi Digital Dorong UMKM Go Global
Dorongan untuk transparansi lebih besar juga datang dari beberapa anggota DPR RI lainnya .Soedison Tandra, anggota Komisi III DPR, mendorong pembentukan Panitia Kerja (Panja) guna mendalami kasus ini. Ia berharap agar tidak dianggap sebagai balas dendam politik.
“Masyarakat bertanya-tanya. Jangan sampai kasus ini dituding sebagai alat politik,” ujar Tandra di Kompleks Parlemen, Rabu (13/11/2024) lalu.
Sementara itu, Komisi III DPR RI memilih langkah awal dengan memanggil Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) untuk meminta klarifikasi. Anggota Komisi III, Abdullah juga mengingatkan, agar Kejaksaan Agung tidak tebang pilih dalam menangani kasus serupa. Termasuk dugaan korupsi di sektor impor lainnya, seperti daging dan beras.
“Potensi penyelamatan keuangan negara sangat besar jika penegakan hukum dilakukan serius dan konsisten,” katanya.
Mantan Gubernur Jakarta, Anies Baswedan, ikut angkat bicara terkait isu ini. Menurutnya, proses hukum harus berjalan secara objektif dan transparan.
“Kita ingin proses hukum berjalan benar, dari awal sampai tahap terkecil. Masyarakat memberikan apresiasi kepada Komisi III yang menjalankan fungsi pengawasan,” ujar Anies di kediamannya, Kamis (14/11/2024). (aan/ono)