Surabaya, SERU.co.id – Polda Jawa Timur bersama Polres Polresta jajaran berhasil mengungkap 90 persen kasus pencurian dengan kekerasan (Curas).
Pengungkapan ini sejak tanggal 1 – 8 November 2024. Data ini dirilis oleh Bidang Humas Polda Jatim yang disampaikan oleh AKBP Soegijoto, Pamen Bidhumas Polda Jatim.
Disebutkannya, pengungkapan selama satu minggu terakhir, jumlah kasus 1.463.
“Dari 1.463 kasus curas yang terjadi, 1.248 kasus berhasil kita selesaikan. Artinya, tingkat pengungkapan kasus curas di Jawa Timur mencapai 90 persen,” kata AKBP Soegijoto, Pamen Bidhumas Polda Jatim, saat ditemui di Mapolda Jatim.
AKBP Soegijoto menjelaskan, berdasarkan data yang dikumpulkan, 50 persen kasus curas terjadi di daerah perkantoran, 40 persen di daerah perumahan, dan 10 persen lainnya di wilayah perdesaan.
“Kami terus berupaya untuk meningkatkan tingkat pengungkapan kasus curas hingga mencapai 100 persen,” jelas dia.
Modus operandi yang paling sering digunakan dalam kasus curas di Jawa Timur adalah menabrak, diikuti oleh kelalaian, dan pemukulan. Selain itu, Polda Jatim juga mencatat adanya peningkatan kasus curas yang terkait dengan peredaran narkoba dan judi online.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Jawa Timur untuk meningkatkan kewaspadaan dan kehati-hatian dalam beraktivitas sehari-hari,” imbau AKBP Soegijoto.
“Masyarakat juga diimbau untuk tidak segan-segan melaporkan setiap tindak kejahatan yang terjadi di lingkungan sekitar kepada kantor kepolisian setempat,” tambahnya.
Polda Jatim juga menegaskan komitmennya untuk terus berupaya menekan angka kejahatan, khususnya curas, di Jawa Timur. Upaya yang dilakukan meliputi peningkatan patroli, penyelidikan, dan penyidikan kasus, serta sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.
“Kami berharap dengan upaya-upaya tersebut, tingkat kejahatan di Jawa Timur dapat terus ditekan dan masyarakat dapat merasa aman dan nyaman dalam beraktivitas,” pungkasnya. (Iki/ono)