Dua Dari Enam Pelaku Begal Diringkus, Empat DPO

Dua Dari Enam Pelaku Begal Diringkus, Empat DPO
Kapolsek Lakarsantri Kompol M Akhyar menginterogasi tersangka Ainul Yaqin dan Agus Salim. (foto:ist)

Surabaya, SERU.co.id – Tim Anti bandit Polsek Lakarsantri, meringkus dua dari enam kawanan begal. Kedua tersangka yakni Ainul Yaqin (19) asal Jalan Dukuh Bulak Banteng Pandu IV dan Agus Salim (20), asal Jalan Dukuh Bulak Banteng Sekolahan Gang IV.

“Kedua tersangka dibekuk di kawasan Jalan Telaga Utama Road Citraland pada Jumat 1 November 2024 sekitar pukul 01.00 WIB,” kata Kapolsek Lakarsantri Surabaya M. Akhyar,  Senin (4/11/2024) sore.

Bacaan Lainnya

Mantan Kasi Humas Polrestabes Surabaya ini menjelaskan, kedua tersangka yang berhasil diringkus saat anggota opsnal Polsek Lakarsantri melakukan patroli rutin mulai jam 12 malam sampai menjelang pagi.

“Saat kawanan tersangka ini melakukan aksinya, terlihat jelas di CCTV. Jumlah tersangka dan motor tersangka yang digunakan sebagai sarana tindak kejahatan. Saat anggota patroli diketahui motor tersangka lantas dilakukan penangkapan,” jelasnya.

“Jadi dari enam tersangka dua berhasil ditangkap dan empat kabur yang saat ini menjadi DPO,” tambahnya.

Peristiwa perampasan itu bermula saat korban mengendarai motor sendirian setelah mengantar pulang kekasihnya. Saat di lokasi sepi, kawanan tersangka yang berjumlah enam orang lantas menghadang dan merampas motor korban.

“Para tersangka ini mempunyai peran masing masing, untuk dua yang berhasil ditangkap berperan menakut nakuti korban, ada juga yang membawa kabur motor dan ada yang membawa batang besi,” tutupnya.

Dari pengakuan tersangka, motor dijual dengan harga Rp 5,5 juta, hasilnya dari kejahatan yang dilakukan dibagi dan digunakan untuk dugem. (iki/ono)

disclaimer

Pos terkait