Terima Suap, 3 Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur Ditangkap Kejagung

Terima Suap, 3 Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur Ditangkap Kejagung
Kajati Jatim Mia Amiati. (foto:iki)

Surabaya, SERU.co.id – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur Mia Amiati membenarkan bahwa ada rangkaian penyidikan dan penangkapan terhadap tiga hakim oleh Kejaksaan Agung yang menangani perkara Ronald Tannur.

“Hari ini ada pelaksanaan kegiatan serangkaian penyidikan oleh tim kejagung,” kata Mia Amiati, Rabu (23/10/2024) petang.

Bacaan Lainnya

“Kami hanya ketempatan melaksanakan kegiatan memfasilitasi kegiatan teman teman yang sedang melaksanakan kegiatan pemeriksaan,” lanjut dia.

Baca juga: Kejagung Tangkap 3 Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur

Mia Amiati menambahkan, ketiga oknum hakim tersebut ditangkap setelah diduga menerima suap dalam perkara pembunuhan Dini Sera Afriyanti dengan terdakwa Ronald Tannur. Mereka kemudian menjalani serangkaian pemeriksaan di kantornya, Jalan Ahmad Yani, Kota Surabaya.

“Pada hari ini ada serangkaian penyidikan oleh tim dari Kejaksaan Agung. Dari kami hanya ketempatan dan memfasilitasi teman-teman yang sedang melaksanakan pemeriksaan, dimana melakukan pengamanan terhadap tiga orang yang diduga menerima suap atau gratifikasi terkait perkara yang dikaitkan dengan Ronald Tannur,” tambahnya.

Ketika ditanya lebih detail seputar penangkapan tiga oknum hakim Pengadilan Negeri Surabaya itu, Mia enggan menyampaikannya karena akan disampaikan langsung oleh Kapuspenkum dan Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung di Jakarta.

“Nanti pada jam 19.00 WIB, Insyaallah Pak Jampidsus langsung yang akan mengungkapkan kasus posisinya,” terang dia.

Selain ketiga oknum hakim, terlihat pula seorang perempuan yang digiring dengan pengawalan ketat petugas kejaksaan. Sosok perempuan diduga kuat merupakan L, kuasa hukum terdakwa pembunuhan korban Dini Sera Afriyanti, Ronald Tannur. (iki/ono)

disclaimer

Pos terkait