Komplotan Pencuri Kabel PJU Diringkus, Dishub Surabaya Rugi Rp12 Miliar

Komplotan Pencuri Kabel PJU Diringkus Dishub Surabaya Rugi 12 Miliar
Kapolsek Tegalsari Kompol Rizki Santoso bersama Kanit Reskrim dan Kepala Dishub Surabaya Tundjung Iswandaru. (foto:iki)

Surabaya, SERU.co.id – Komplotan pencuri kabel penerangan jalan umum (PJU) di Kota Surabaya, diringkus Unit Reskrim Polsek Tegalsari. Dua orang berhasil diamankan dan satu dalam pencarian orang (DPO). Atas peristiwa ini, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya mengalami kerugian mencapai Rp12 miliar.

Dua tersangka yang diamankan, SHI (21) dan AK (22), keduanya warga Surabaya.

Bacaan Lainnya

“Kedua tersangka ini kami amankan kemarin, setelah beraksi di Jalan Embong Malang,” kata Kapolsek Tegalsari Kompol Rizki Santoso, Jumat (11/10/2024) sore.

Lebih jauh diterangkan, kasus ini terungkap setelah mendapat laporan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya soal maraknya pencurian kabel PJU di  tengah Kota Surabaya.

“Atas informasi itu, Tim langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil menangkap para pelaku,” terang dia.

Dalam penyidikan, komplotan ini telah beraksi di 25 titik di Kota Surabaya. Kalau yang di wilayah hukum Tegalsari tercatat sebanyak 8 titik.

Baca juga: Pemkab Bojonegoro Pasang 50 Titik Smart System, Pantau PJU Secara Nirkabel

Rizki menyebut, untuk TKP yang di wilayah Tegalsari, komplotan ini mencuri di Jalan Embong Malang hingga daerah Pandegiling. Sementara TKP lainnya di Surabaya, bahkan sampai ke daerah Jalan Mayjen Sungkono hingga HR Muhammad.

“Mereka ini sudah terorganisir. Rapi. Modusnya yakni mencuri di saat pagi hari, ketika listrik dalam keadaan mati. Jadi mereka ini masuk ke gorong-gorong kemudian memutus kabel menggunakan gergaji besi dan kater. Mereka juga membawa senter,” tandas dia.

Dalam pemeriksaan juga terungkap, komplotan ini telah beraksi dari bulan Juni hingga Oktober 2024. Selama itu, mereka mendapatkan uang hingga puluhan juta.

“Sekali beraksi, mereka bisa dapat kabel 1 hingga 10 kilo. Satu kilo dijual dengan harga Rp 1-3 juta. Saat ini kasusnya masih kami kembangkan karena masih ada satu orang DPO lagi. Mudah-mudahan bisa segera kami amankan,” tutup dia.

Sementara Kepala Dishub Surabaya Tundjung Iswandaru menyampaikan terima kasih kepada Polsek Tegalsari yang berhasil mengungkap pencurian PJU di Surabaya, yang selama ini sangat meresahkan.

“Kami, tentunya menyampaikan terima kasih kepada jajaran Polsek Tegalsari, yang telah berhasil mengungkap pencurian kabel PJU ini. Kami berikan apresiasi, maturnuwun sudah dibantu,” ucap dia.

Tundjung menyebut, atas kasus pencurian ini, Pemerintah Kota Surabaya mengalami kerugian hingga Rp 12 miliar.

“Kabel listrik PJU yang dicuri mencapai 4100 yang di 8 titik. Nah, TKP nya sendiri sampai 25 titik. Kerugian sangat banyak ya. Ini sangat meresahkan. Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” tutup dia. (iki/ono)

disclaimer

Pos terkait