Sempat Tertunda Akibat Usulan Partai, Akhirnya Andi Handoko Dilantik sebagai Wakil Ketua DPRD Situbondo

Pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut, dipimpin langsung oleh ketua Pengadilan Negeri Situbondo, Achmad Rasjid. (Seru.co.id/aza) - Sempat Tertunda Akibat Usulan Partai, Akhirnya Andi Handoko Dilantik sebagai Wakil Ketua DRPD Situbondo
Pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut, dipimpin langsung oleh ketua Pengadilan Negeri Situbondo, Achmad Rasjid. (Seru.co.id/aza)

Situbondo, SERU.co.id – Akhirnya Andi Handoko dilantik sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Situbondo periode 2024 – 2029. Hal itu sempat tertunda lantaran usulan dari partai politiknya, Padahal pengucapan sumpah dan janji pimpinan DPRD sudah dilakukan pada 30 September 2024 kemarin.

Diketahui, pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut, dipimpin langsung oleh ketua Pengadilan Negeri Situbondo, Achmad Rasjid.

Bacaan Lainnya

Ketua DPRD Situbondo, Mahbub Junaidi mengatakan, agenda Paripurna hari ini pengambilan sumpah dan janji tahap dua, khususnya pengesahan wakil ketua DPRD Andi Handoko. Sehingga, Dengan dilantiknya pimpinan DPRD ini, kata politisi PKB ini, bahwa formasi pimpinan DPRD Situbondo ini telah lengkap.

“Saat ini pimpinan DPRD Situbondo sudah lengkap terdiri dari Satu ketua dan tiga orang wakil ketua DPRD,” seru ketua DPRD Mahbub Djunaidi, Senin (7/10/2024).

Lebih lanjut, Mahbub menjelaskan, pihaknya telah mengusulkan kepada anggota DPRD untuk pengesahan AKD, karena seluruh fraksi telah menindaklanjuti suratnya terkait pengusulan nama-nama anggota fraksi yang diusulkan di seluruh AKD tersebut.

“Enam fraksi telah mengusulkan dan alhamdulillah disetujui untuk pembentukan AKD,” imbuhnya.

Menurutnya, pengesahan AKD tidak perlu dilantik, melainkan hanya cukup disahkan melalui rapat paripurna, termasuk pimpinan AKD yang telah disepakati antar pimpinan tersebut.

“Jadi AKD tidak perlu dilakukan pelantikan, melainkan hanya pengesahan melalui Rapat Paripurna saja,” terangnya.

Sementara itu, saat ditanya terkait Perubahan APBD, Mahbub mengatakan, pihaknya masih akan melakukan musyawarah dengan pimpinan AKD.

“Jika harus berkonsultasi atau melakukan rapat kerja dengan seluruh pihak, ya tentunya kami akan lakukan itu,” pungkasnya.

Sekadar di informasikan, setelah melakukan pelantikan wakil ketua DPRD, agenda rapat paripurna para wakil rakyat yang dipimpin Ketua DPRD Situbondo, Mahbub Junaidi ini dilanjutkan dengan pengesahan usulan nama-nama di alat kelengkapan DPRD Situbondo. (aza/mzm)

disclaimer

Pos terkait