LKSA Ar-Rodhiyah Modo Lamongan, Ikuti Peringatan HAN 2020 Kemensos RI Melalui Zoom Meeting

Peringatan HAN 2020 Lamongan melalui Zoom Kemensos RI di LKSA Ar-Rodhiyah Modo Lamongan.

LAMONGAN, SERU – Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) tahun 2020 Kabupaten Lamongan dipusatkan di Lembaga kesejahteraan sosial anak Ar-Rodhiyah Modo Lamongan. (23/7)

Peringatan HAN 2020 secara Nasional dengan mengikuti rangkain kegiatan yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI).

Bacaan Lainnya

“Hari Anak Nasional dengan tema Sehari Bersama Anak, Anak Terlindungi, Indonesia Maju, acaranya secara nasional dimulai jam 15.00 sampai dengan jam 16.30 yang diikuti oleh seluruh anak-anak di Indonesia. Alhamdulillah untuk yang ada di Lamongan dipusatkan di LKSA Ar-Rodhiyah Modo”. Tutur Niazah Peksos Lamongan

Peringatan HAN 2020 Lamongan melalui Zoom Kemensos RI di LKSA Ar-Rodhiyah Modo Lamongan.

Peringatan HAN 2020 Lamongan diletakkan di LKSA Ar-Rodhiyah yang ada diujung barat Lamongan yang bersebelahan dengan Kabupaten Bojonegoro.

“Sengaja ditaruh agak jauh dari Kota, HAN tahun ini ditaruh di LKSA Ar-Rodhiyah yang cukup jauh dari kota agar anak-anak semua ikut dalam kegembiraan”. Sambung Gunawan selaku sekteraris Forum LKSA Lamongan

Dalam masa pandemi covid-19 ini, kegiatan peringatan HAN 2020 Kabupaten Lamongan yang dipusatkan di LKSA Ar-Rodhiyah Modo tetap semarak, anak-anak asuh mengikuti kegiatan yang dijadwalkan kementerian Sosial RI secara virtual sampai selesai.

“Acara ini dimulai dengan pembukaan, menyannyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan doa, pembacaan surat anak untuk Mensos RI, penampilan kreativitas anak, cerita oleh Kak Seto dan Bang Arist serta Nasihat Menteri Sosial untuk anak Indonesia”. Tambah mbak Ninik panggilan akrab Niazah

Selain pengurus, anak asuh LKSA Ar-Rodhiyah dan Pekerja Sosial Lamongan, hadir pula dalam kegiatan peringatan Hari Anak Nasional tahub 2020 dari Dinas Sosial Lamongan Gali Satria, Kusnah, dan Mellenia Prihatini serta dari Forum LKSA Lamongan Gunawan Sugiarto dan Ahmad Hanif. (Fiq)

disclaimer

Pos terkait