Mojokerto, SERU.co.id – Sedikitnya lima toko Alfamart di Kabupaten Mojokerto membagikan ribuan tas go green gratis sejak Selasa (1/10/2024). Sebagaimana larangan penggunaan kantong plastik di Kabupaten Mojokerto, sesuai SK Bupati Mojokerto No 188.45/690/LH/416-012/2024.
Regional Corcom Manager PT Sumber Alfaria Trijaya, Mochammad Faruq Asrori mengatakan, Alfamart mendukung larangan penggunaan kantong plastik di Kabupaten Mojokerto tersebut.
“Selama dua hari, sejak 1 Oktober 2024, konsumen yang belanja minimal Rp 75 ribu diberikan gratia tas go green. Diharapkan tas itu bisa dipakai berulang-ulang saat belanja,” seru Faruq, sapaan akrabnya, Selasa (1/10/2024).
Sebagai bentuk komitmen dan dukungan pada SK bupati Mojokerto tersebut. Pihaknya menargetkan minimal 1.000 tas go green terdistribusikan selama dua hari.
“Kami sangat mendukung aturan tersebut. Bahkan seharusnya bukan hanya pengurangan, melainkan larangan dengan sanksi tegas. Pasalnya, bahaya limbah plastik sudah sangat membahayakan lingkungan,” tegas mantan wartawan media nasional ini.
Kelima toko Alfamart di Kabupaten Mojokerto yang membagikan tas go green gratis, di antaranya:
– Alfamart Ngoro baru M1D7,
– Alfamart Gemekan M1B4,
– Alfamart Kemantren M1C5,
– Alfamart Pohkecik M1V7, dan
– Alfamart Hayam Wuruk M1G9.
Sebagai informasi, beberapa daerah telah menerapkan aturan larangan penggunaan kantong plastik. Di antaranya: Surabaya, Kota Blitar. Kota Kediri, Jombang, Lumajang dan wilayah lainnya. (rhd)