Alfamart Bagikan Ratusan Tas Go Green, Dukung Kebijakan Bupati Blitar

Alfamart Bagikan Ratusan Tas Go Green, Dukung Kebijakan Bupati Blitar
Alfamart bagikan ratusan tas go green, dukung kebijakan Bupati Blitar. (ist)

Blitar, SERU.co.id – Dukung kebijakan Bupati Blitar, Alfamart tidak memberikan kantong kresek ke konsumen yang belanja di tokonya. Sebagai gantinya, Alfamart membagikan sekitar 500-an tas go green gratis, selama tiga hari, Jumat-Minggu (13-15/6/2025).

Kepala Cabang PT Sumber Alfaria Trijaya (SAT) Malang, Kristanto Inwahyudi mengaku, pemagian tas go green itu sebagai bentuk komitmen Alfamart. Atas diberlakukannya Surat Edaran Bupati Blitar No B/660/101/409•19.5/2025 tentang Pengurangan Pemakaian Kantong Plaatik Sekali Pakai dan Sedotan Plastik.

Bacaan Lainnya

“Kami berharap, konsumen yang belanja di Alfamart membawa tas belanja sendiri. Karena kami (minimarket) sudah nggak boleh memberikan tas kresek di wilayah Kabupaten Blitar,” seru Kristanto.

baca juga: Peduli UMKM, Alfamart Renovasi Warung Tradisional se-Indonesia

Disebutkannya, Bupati Blitar menetapkannya sejak 14 Mei 2025 atau sebulan lalu. Program pembagian tas go green ini bisa dikatakan sebagai bentuk sosialisasi Alfamart atas surat edaran tersebut.

“Tas go green bisa dipakai berulang kali, sehingga diharapkan konsumen selalu bawa setiap belanja. Jumlah tas go green yang dibagikan sedikitnya 500-an,” terangnya.

baca juga: Kini Alfamart Sediakan Produk UKM Oleh-oleh Khas Malang

Selain toko modern, dalam edaran Bupati Blitar juga meminta pasar tradisional dan pusat perbelanjaan tidak lagi memberikan tas kresek maupun sedotan plastik. (rhd)

Pos terkait