Malang, SERU.co.id – Pj Wali Kota apresiasi prestasi Kota Malang Raih penghargaan dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI. Kota Malang memenuhi kelengkapan atribut pada 9 variabel yang diperlukan untuk mencapai Kematangan UKPBJ Level 3 (Proaktif). Pj Wali Kota Malang menyatakan prestasi ini menandakan keberhasilan tata kelola pengadaan barang/jasa secara profesional dan adaptif
Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan ST MM mengatakan, pencapaian ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Malang untuk mematuhi Pasal 75 Perpres No. 12 Tahun 2021. Yakni mewajibkan peningkatan kapabilitas UKPBJ (Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa) menuju level Proaktif sebagai langkah menuju Pusat Keunggulan PBJ.
“Proses evaluasi UKPBJ dilakukan berdasarkan 4 domain dan 9 variabel, meliputi aspek proses, kelembagaan, sumber daya manusia (SDM) dan sistem informasi. Pada Level 3 Proaktif, UKPBJ dituntut memiliki tata kelola profesional dan organisasi adaptif. Serta kemampuan untuk berkolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan internal maupun eksternal,” seru Iwan, Selasa (23/9/2024).
Pencapaian ini membuktikan, UKPBJ Pemkot Malang sudah memfokuskan pelayanannya pada kebutuhan stakeholder dan siap menjadi pionir dalam peningkatan kualitas pengadaan barang dan jasa. Hal ini juga tecermin dari hasil evaluasi LKPP RI yang menempatkan Kota Malang di peringkat ke-6 dari seluruh kabupaten/kota di Jawa Timur dengan predikat Baik dengan skor 82,45.
“Saya apresiasi tinggi kepada UKPBJ Pemkot Malang atas pencapaian ini. Tata kelola pengadaan yang baik mencerminkan manajemen yang sesuai aturan dan berpedoman pada prinsip reformasi birokrasi. Prestasi ini harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan pelayanan,” ungkap mantan Pj Bupati Lebak ini.
Senada, Sekda Kota Malang Erik Setyo Santoso ST MT menyatakan, penghargaan ini merupakan bukti komitmen kuat kepala daerah terhadap pengembangan UKPBJ.
“Pengadaan barang dan jasa merupakan indikator utama tata kelola pemerintahan yang baik. Kita akan terus melakukan pembinaan agar UKPBJ Pemkot Malang dapat terus meningkatkan kapabilitasnya,” tambah Erik.
Penghargaan ini diharapkan dapat menjadi dorongan bagi Pemkot Malang untuk terus memperkuat tata kelola pengadaan barang dan jasa. Kemudian memastikan setiap proses berjalan efisien, transparan dan sesuai prinsip-prinsip reformasi birokrasi. Sebagai kota dengan indeks tata kelola yang terus meningkat, Malang kini semakin memantapkan langkahnya menuju pusat keunggulan PBJ yang adaptif dan proaktif di tingkat nasional. (afi/ono)