KPU Batu Bantah Ada Larangan Peliputan Pengundian Nomor Urut Paslon Cakada Batu

KPU Batu Bantah Ada Larangan Peliputan Pengundian Nomor Urut Paslon Cakada Batu
KPU Batu mengadakan meeting dengan media, jelang pelaksanaan tahapan pengundian nomor urut Paslon Cakada Batu. (foto: dik)

Batu, SERU.co.id – Tahapan pengundian nomor urut Pasangan Calon (Paslon) Cawali dan Cawawali pada Pilkada Batu 2024 akan berlangsung Senin (23/9/2024) malam. Kegiatan ini akan dihadiri oleh seluruh Paslon yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu.

Terkait publikasi kegiatan pengundian nomor urut Paslon Cakada Batu tersebut, KPU Batu membantah adanya rumor larangan masuk bagi awak media yang akan meliput acara tersebut. Anggota KPU Kota Batu Divisi Teknis Penyelenggaraan, Thomi Rusy Diantoro mengatakan, seluruh media tetap bisa meliput. Namun pihaknya hanya bisa memberikan fasilitas ID Card dengan jumlah terbatas.

Bacaan Lainnya

“Seluruh media bisa meliput, tetapi kami hanya bisa memfasilitasi 30 orang dan itu akan kami verifikasi hari ini,” seru Thomy.

Thomy, sapaannya berharap, kegiatan pengundian nomor urut Paslon yang akan berlangsung nanti, bisa berjalan lancar. Ia tidak menginginkan adanya miskomunikasi sehingga menjadi pemberitaan yang salah. Thomypun mengaku akan menyediakan kursi khusus bagi awak media untuk meliput.

“Di kota-kota lain juga sama pelaksanaannya, karena ini serentak, hajat masyarakat secara nasional.

Sementara itu, Ketua KPU Batu, Joko Heru Purwanto menambahkan, pihaknya siap menyelenggarakan tahapan pengundian nomor Paslon. Untuk itu, Venue acara, Ballroom Hotel Singhasari, akan mulai disterilkan pada pukul 18.00 WIB.

“Teman-teman media wajib mengenakan ID Card selama melaksanakan peliputan, karena nanti disana banyak sekali orang. Ada tim paslon, aparat keamanan dan lain-lain, ” timpalnya.

Heru menuturkan, dalam pelaksanaan kegiatan pengundian ini diselenggarakan dengan profesional dan seimbang. KPU Kota Batu akan memberlakukan perlakuan yang sama terhadap seluruh paslon dan pendukungnya.

“Kami berikan jatah yang sama untuk kuota jumlah pendukung yang ikut dalam kegiatan ini. Masing-masing dijatah 50 orang,” imbuhnya.

Heru juga menambahkan, dalam kegiatan pengundian ini, para pendukung bebas mengenakan kostum yang sesuai dengan keinginannya. Juga diperkenankan membawa alat musik ringan seperti jidor

“Kita ingin di Kota Batu itu, semarak, meriah, gembira. Tidak ada batasan, monggo,” pungkasnya. (dik/ono)

disclaimer

Pos terkait