70 Hari Menuju Pilkada, KPU Batu Minta PPK dan PPS Tetap Fokus

70 Hari Menuju Pilkada, KPU Batu Minta PPK dan PPS Tetap Fokus
Rakor Persiapan Pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara di KPU Kota Batu. (foto: ist)

Batu, SERU.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) yang diselenggarakan di Aula Kantor KPU Kota Batu, Rabu (18/9/2024). Rakor tersebut, membahas mengenai Pembentukan Calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pilkada Serentak Tahun 2024.

Ketua KPU Kota Batu, Heru Joko Purwanto, kepada Ketua dan Anggota PPK dan PPS se-Kota Batu yang hadir dalam Rakor mengatakan, saat ini tahapan penyelenggaraan pilkada saling beririsan. Oleh karena itu, ia berharap semua anggota PPK dan PPS bisa fokus dan komitmen dalam melaksanakan tugas. Sehingga seluruh tahapan bisa berjalan dengan sinergis.

Bacaan Lainnya

“Mari kita rapatkan barisan. Kurang tujuh puluh hari lagi, waktu ini sangat singkat,” serunya.

Baca juga: KPU Surabaya Buka Pendaftaran Petugas KPPS, Dibutukan 27.748 Orang

Heru, sapaannya, menegaskan pentingnya membangun kerja sama tim untuk memastikan pelaksanaan tugas berjalan dengan baik. Ia juga meminta agar PPK dan PPS membuat timeline pekerjaan yang akan dilaksanakan. Sekaligus menginventarisasi apa saja hal yang sudah maupun belum dikerjakan.

“Misal, dalam tahapan pembentukan calon anggota KPPS seperti saat ini, teman-teman harus punya rencana dan timeline yang jelas,” tuturnya.

Sementata itu, Kasubbag Hukum dan SDM KPU Kota Batu, Budhie Kriswanto menyampaikan, ada dua hal yang menjadi fokus bahasan dalam tahapan pembentukan KPPS. Yakni perlunya inventarisasi masalah sebagai langkah menentukan strategi rekrutmen secara efektif. Kedua, perlunya menentukan titik lokasi pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) di setiap desa/kelurahan.

“Karena Tahapan kampanye pilkada akan segera dimulai, ” cetusnya.

Sementara itu, dalam diskusi interaktif yang dipimpin oleh Anggota KPU Kota Batu, Ahmad Kholil Almansur, muncul beberapa topik bahasan, diantaranya seputar dokumen persyaratan pendaftaran. Akses layanan kesehatan di puskesmas bagi calon anggota KPPS, pelaporan administrasi pembentukan KPPS, dan lain sebagainya. Ahmad Kholil memaparkan, penerimaan pendaftaran calon anggota KPPS dimulai pada 17 September hingga 28 September 2024 melalui PPS masing-masing desa/kelurahan.

“Tahapan berlanjut pada penelitian dan pengumuman hasil penelitian administrasi. Setelah menerima masukan dan tanggapan masyarakat, hasil seleksi calon anggota KPPS akan diumumkan pada 5 – 7 Oktober 2024,”imbuhnya.

Ahmad Kholil juga menambahkan, Penetapan dan pelantikan anggota, KPPS untuk Pilkada Kota Batu, akan dilaksanakan pada 7 November 2024. Sehingga bila dihitung, masa kerja anggota KPPS kurang lebih selama satu bulan, yakni mulai 7 November hingga 8 Desember 2024. (dik/ono)

disclaimer

Pos terkait