Malang, SERU.co.id – Berdasarkan laporan yang ditangani oleh UPPA (Unit Perlindungan Perempuan dan Anak) Satreskrim Polres Malang sejak delapan bulan terakhir terdapat 18 kasus kekerasan yang terjadi di lingkungan pondok pesantren (Ponpes).
Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Malang, Aiptu Erlehana menjelaskan, kekerasan tersebut didasari dari latar belakang yang berbeda-beda.
”Di sana (Ponpes) kan berkumpulnya santri dengan berbagai budaya dan karakter,” seru Erlehana, saat dikonfirmasi beberapa waktu terakhir.
Erlehana menjelaskan, hal tersebut bisa saja menjadi salah satu faktor penyebab gesekan ataupun santri belum bisa beradaptasi dengan aturan Ponpes.
Dirinya menyebut, berdasarkan laporan yang masuk kepolisian, kekerasan sering diawali cekcok sesama santri. Dimana biasanya terjadi hal tersebut terjadi antara santri senior dan junior.
“Kebanyakan sesama laki-laki,” bebernya.
Erlehana menuturkan, tak hanya sesama santri saja, kekerasan dilingkungan Ponpes tersebut juga terjadi antara santri dan juga pengajar atau pengasuh. Dimana biasanya, sang santri diawali dari pelanggaran yang dilakukan santri, kemudian berujung sanksi.
Oleh sebab itu, dirinya memberikan himbauan kepada para tenaga pengajar untuk memberikan sanksi sewajarnya untuk pelanggar tata tertib yang ada, namun tidak sampai melanggar hukum.
Sementara itu, rekanan Psikolog UPTD PPA DP3A Kabupaten Malang, Dian Sudiono Putri menuturkan, beberapa kasus kekerasan fisik di sekolah maupun Ponpes rata-rata sama.
“Tapi biasanya yang di sekolah cenderung ringan dan tak dilaporkan,” jelasnya.
Dian menghimbau kepada seluruh orang tua, agar lebih mengenali anaknya sebelum memasukkan ke lembaga pendidikan yang bersifat boarding school. Sehingga bisa mengukur kemampuan anak, dimana menurutnya anak yang tangguh, tegas dan mandiri lebih bisa bertahan. (wul/mzm)