Tragis, Bocah 6 Tahun di Jember Dicabuli Sepupunya Sendiri

Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz. (Seru.co.id/amb) - Tragis, Bocah 6 Tahun di Jember Dicabuli Sepupunya Sendiri
Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz. (Seru.co.id/amb)

Jember, SERU.co.id – XN (6), bocah asal Kecamatan Tempurejo, Jember menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh sepupunya sendiri berinisial UI (22). Diketahui aksi bejat itu dilakukan UI pada XN sebanyak 2 sampai 3 kali di rumah nenek korban.

Menurut keterangan ayah korban yang berinisial AA (47), kejadian tersebut terjadi pada sekitar bulan Desember 2023 lalu. Dirinya juga telah melaporkannya ke Mapolres Jember namun hingga saat ini belum mendapat respon.

Bacaan Lainnya

“Kejadiannya sekitar Desember tahun 2023 lalu, laporan sudah masuk sekitar awal tahun kemarin sekitar bulan Januari 2024 di Unit PPA Satreskrim Polres Jember. Visum juga sudah keluar, tapi sampai belum ada tindak lanjut dari pihak kepolisian,” kata AA, Rabu (4/8/2024).

Menurut AA, kejadian tersebut terungkap saat korban hendak buang air kecil mengeluh sakit di bagian alat kelaminnya dan bilang pada ibunya.

“Awal mula kejadian ini terungkap, anak saya waktu kencing mengeluh sakit. Nah kemudian bilang ke istri saya, dan ditanyain kenapa. Kemudian dilihat (maaf) bentuknya (alat kelamin) berubah. Kemudian kami bawa ke Puskesmas,” ucap AA.

“Sampai di sana (Puskesmas) akhirnya dirujuk ke rumah sakit, kemudian diperiksa oleh dokter spesialis kandungan. Diduga ada tindak kekerasan, ada robekan (pada alat kelamin korban). Saat itu kita sebagai orang tua kaget. Ditanya lagi oleh dokternya apakah jatuh dari sepeda? Lah anak saya tidak bisa naik sepeda,” sambungnya.

Saat ditanya langsung pada korban, lanjut AA, ekspresinya langsung berubah seperti ketakutan. Dari situ, dirinya langsung menaruh curiga jika anaknya mengalami kekerasan seksual.

“Kalau perubahan perilaku tidak ada, karena juga masih anak-anak. Tapi ya hanya mengeluh sakit itu (di alat kelaminnya). Kemudian saat ditanya kenapa kok mengeluh sakit, ada ekspresi aneh anak saya ketakutan saat ditanya kenapa,” bebernya.

“Kalau kejadiannya kata anak saya, terakhir saat malam Tahun Baru 2024 kemarin. Kemudian kejadian (dugaan kekerasan seksual), sebelumnya dari pengakuan anak saya sekitar 2-3 kali dialami. Kejadiannya sekitar bulan November – Desember dilakukan di rumah ibu saya (nenek korban),” sambungnya.

Lebih lanjut, kata AA, meski terlihat ketakutan saat ditanya kenapa, anaknya masih mau bercerita dan mengatakan kalau pelakunya adalah UI yang merupakan sepupunya sendiri.

“Untuk terduga pelaku, bisa saya ketahui siapa. Dari pengakuan anak saya sendiri. Untuk terduga pelaku ini, masih keponakan saya. Masih ada hubungan keluarga.Dia (terduga pelaku) masih ada hubungan saudara sepupu, dan dia mahasiswa di salah satu kampus di Jember,” katanya.

Dari kejadian ini, lanjut AA, dirinya beserta istrinya selalu menanyakan perkembangan kasus ke penyidik Polres Jember melalui WhatsApp.

“Kata penyidiknya, kalau menurut saya jawabannya gak masuk akal. Dibilang menunggu berkas lah, nunggu Kanitnya lah. Padahal hasil visum sudah keluar,” ucapnya.

“Gara-gara kejadian ini, anak saya sampai harus menjalani perawatan kurang lebih 4 bulan sampai sembuh. Bahkan kita dapat rujukan dari Puskesmas, sekitar sudah berlangsung 3 bulan dengan pemeriksaan biasa ke Spesialis Kandungan. Kemudian karena tidak mampu, akhirnya dirujuk ke Spesialis kelamin. Terakhir diberi obat di RS Kaliwates sudah agak mendingan,” imbuhnya.

Karena kasus putrinya ini tak kunjung mendapat respon dari kepolisian, lanjut AA, dia memberanikan diri untuk meminta pendampingan terhadap DP3AKB untuk speak up mengenai kasus putrinya.

“Ini kami datang ke DP3AKB untuk meminta pendampingan agar bisa menyampaikan pada rekan-rekan media terkait kasus putri saya. Semoga ada tindak lanjut dari kepolisian terkait kasus ini,” tandasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz mengatakan, pihaknya masih melakukan pengkajian terhadap kasus tersebut.

“Terkait laporan kasus itu bukan tidak ditanggapi, tapi memang ada beberapa faktor kendala, salah satunya saksi-saksi yang kita periksa. Intinya ada bebeapa faktor lah, tapi progresnya ada kok. Mungkin dalam waktu dekat lah kita akan menetapkan tersangka. Mungkin seminggu atau dua minggu,” jelasnya.

Abid menuturkan, saat itu terjadi pergantian penyidik, sehingga kasus tersebut kini ditangani oleh penyidik yang baru.

“Ada peralihan penyidik kemarin, makanya baru dipegang lagi penyidik yang baru. Kita running makanya udah sesuai kok. Kalau saudara itukan belum tau, nantikan kita bicara berdasarkan hasilnya,” jelasnya.

Terkait berapa kali sudah melakukan, kata Abid, nanti akan diterangkan, karena hal tersebut masih dalam proses penyidikan.

“Sejauh ini untuk pengumpulan alat bukti tidak ada kendala, cuman memang kami butuh waktu. Tapi kalau memberitakan bahwasanya tidak datang atau tidak ada progres sama sekali dari kepolisian, saya sampaikan itu tidak benar,” tegasnya.

“Karena dari awal dilakukan peloporan pada Januari, progres itu sudah ada setiap bulannya. Memang setiap penyidikan itu berbeda-beda, terkait dengan syarat penanganannya, kesulitannya dan ada beberapa faktor kendala yang mempengaruhi. Sehingga butuh waktu,” pungkas Abid. (amb/mzm)

Pos terkait